Jombang, Jurnal Jatim – Warga digegerkan dengan temuan mayat pria yang tergantung di pohon randu Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (4/9/2022).
Mayat itu diketahui berinsial NP (47), warga desa setempat. Jasad pekerja swasta tersebut ditemukan pagi tadi menjelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saat ini jenazahnya sudah dimakamkan,” kata Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2022).
Jasad pria diduga pelaku bunuh diri itu kali pertama ditemukan oleh istrinya Indriati (46). Kala itu, Indriati bangun tidur untuk persiapan melaksanakan salat subuh.
Namun, sang suami yang semula tidur di kursi ruang tamu, ternyata sudah tidak ada. Indriati mengecek pintu rumah juga masih dalam keadaan tertutup rapat.
Lantas upaya pencarian dilakukan di sekitar rumah. Tak pelak, Indriati menemukan sang suami gantung diri di kebun atau halaman belakang rumahnya.
“Ditemukan dalam keadaan gantung diri di halaman belakang rumah atau kebun belakang rumah dengan mengunakan tali tampar warna kuning yang terikat di pohon randu,” katanya.
Di pohon itu juga terdapat tangga kayu yang diduga dipakai sebagai sarana gantung diri. Indriati yang teriak histeris, meminta tolong kepada tetangga. Namun saat ditemukan, NP sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia.
Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga pun langsung menuju ke lokasi kejadian di Desa Plosogenuk Kecamatan Perak untuk melakukan penyelidikan.
“Kejadian itu dilaporkan ke perangkat desa lalu diteruskan laporannya ke Polsek Perak,” kata Retno.
Dikatakan Retno, hasil pemeriksaan jenazah, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan. Kematian NP diduga kuat karena jeratan tali tampar yang digunakan gantung diri.
“Barang bukti berupa tali, tangga terbuat dari kayu dan pakaian kami amankan,” ujar mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang ini.
Pihak keluarga menyadari bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan pihak keluarga juga memohon untuk tidak dilakukan autopsi dalam maupun luar.
Selain itu, Retno bilang, keluarga juga tidak mempermasalahkan atau memperkarakan kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan.
Kamu juga bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.