Nganjuk, Jurnal Jatim – SA (52) terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang jadi buronan polisi akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.
Tersangka asal Tambaksari, Kota Surabaya ini diketahui sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya.
Kapolsek Kertosono Kompol Rahayu Rini, membenarkan penangkapan SA oleh anak buahnya. Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kertosono.
“Ya, benar. Kami masih melakukan interogasi secara intensif dan berkoordinasi dengan beberapa polsek jajaran untuk inventarisasi jika ada korban di wilayah mereka. Yang sudah bisa dipastikan adalah Laporan Polisi korban dari Polsek Gondang,” kata Rini, Kamis (29/9/2022).
Ditegaskan Rini bahwa pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku kami tahan di Polsek Kertosono dan kami masih melakukan pengejaran kepada pelaku lain. Sudah diterbitkan DPO-nya,” kata Rini menandaskan.
Menurutnya, dalam aksinya, SA melakukan penipuan kepada korbannya dengan modus menghentikan korban di pinggir jalan lalu mengatakan kalau korban telah melakukan pemukulan kepada keponakannya.
Aksi itu pernah dilakukan terhadap Dimas (18), warga Desa Balonggebang Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan Gondang Ngluyu, Desa Senggowar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Setelah melakukan identifikasi dan konfrontasi terhadap pelaku di Polsek Kertosono, Dimas merasa yakin bahwa SA adalah pelaku yang menggelapkan motornya waktu itu.
“Orang itu adalah salah satu pelakunya. Waktu itu saya dan teman saya naik motor, kemudian tiba-tiba dihentikan oleh dua orang dan salah satunya adalah dia ini. Saya dituduh memukul keponakannya. Dan akhirnya motor saya dibawa kabur,” ujar Dimas.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com