Nganjuk, Jurnal Jatim – Sebanyak 325 motor diamankan polisi pada pertengahan operasi Jaya Stamba 2022 yang digelar satuan lalu lintas Polres Nganjuk, Jawa Timur. Diketahui operasi itu digelar mulai 5 hingga 13 Agustus 2022.
“Hingga saat ini pihaknya telah menindak 462 pelanggar lalu linta dengan barang bukti 325 unit motor, 125 lembar STNK, dan SIM 12 lembar,” kata Kasatlantas Polres Nganjuk Ajun Komisaris Polisi Dini Annisa Rahmat dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Ratusan kendaraan yang diparkir di halaman Polres Nganjuk itu dapat diambil pemiliknya dengan catatan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Yaitu membawa surat hasil sidang tilang di Kejaksaan beserta bukti pembayaran tilang. Kemudian membawa surat pernyataan yang ditandatangani atau mengetahui dari Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, serta orang tua.
Surat pernyataan tersebut berisikan tidak akan mengulangi perbuatan memodifikasi atau merubah kendaraan motor buatan pabrikan.
“Pemilik juga diharuskan membawa STNK, BPKB, serta yang terpenting mengembalikan kondisi kendaraan sesuai dengan standar pabrikan,” katanya.
Dini menambahkan, sebelumnya pihaknya telah menyosialisasikan operasi Jaya Stamba 2022 melalui berbagai media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook.
“Kami mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan standar, terutama knalpot bising (brong),” imbuhnya.
Sementaranya itu, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, operasi Jaya Stamba sebagai langkah strategis untuk memantapkan penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh satuan lalu lintas.
“Operasi digelar guna meningkatkan kembali disiplin berlalulintas masyarakat Nganjuk sekaligus untuk meminimalkan ekses-ekses lanjutan dari ketidakpatuhan itu sendiri,” kata Boy.
Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk.
“Jika saat kegiatan juga terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang hendak kami tekan,” ucapnya.
Boy menambahkan operasi juga melibatkan satuan setingkat Polsek jajaran di Polres Nganjuk. Dengan demikian, cakupan operasi bisa jauh dan lebih luas karena melibatkan banyak personel.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.