Pengeroyokan di Kediri, Polisi Tangkap Delapan Orang Asal Nganjuk

Kediri, Jurnal – Delapan orang asal Kabupaten Nganjuk yang diduga melakukan di Kediri, Jawa Timur berhasil ditangkap anggota unit resmob Satreskrim Polres Kediri Kota.

Adapun, delapan orang diduga pelaku yang sebagian besar asal Nganjuk adalah KAP, BJS, MH, SYF, MA,WAAN, MA dan AD. Dua pelaku di antaranya berusia di bawah umur.

Para pelaku tersebut diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap pemuda berinisial ASW, di depan Makam Desa Kedungsari Tarokan Kabupaten Kediri, pada Senin (22/8/2022) lalu.

Kejadian pengeroyokan itu bermula korban warga Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk bersama 35 orang temannya melintas di lokasi kejadian hendak pulang ke Kabupaten Nganjuk.

Mereka saat itu baru saja selesai menghadiri pengesahan warga baru padepokan di salah satu perguruan di wilayah Kelurahan Pojok, Kecamatan , Kota Kediri Jawa Timur, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Korban bersama rombongan temannya hendak pulang ke Nganjuk dengan melewati jalur yang telah disiapkan pengawalan petugas kepolisian,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, Kamis (25/8/2022).

Rombongan itu melewati simpang empat Mrican menuju arah Prambon Kabupaten Nganjuk. Kemudian, di tengah perjalanan, rombongan terpecah menjadi dua bagian.

Rombongan pecah di simpang empat arah Waruturi, Desa Jabon Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

“Melewati raya Kediri menuju Nganjuk dari depan Pasar Gringging korban dan rombongan dikawal pamter menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih,” kata Tomy.

Sesampai di depan Makam Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan, korban dikeroyok oleh kurang lebih sekitar 30 hingga 40 orang tidak dikenal dengan menggunakan benda batu dan balok kayu.

Saat kejadian, teman-teman korban berlari untuk menyelamatkan diri dengan kembali ke arah timur dan melaporkan kejadian tersebut ke Tarokan, Polresta Kediri.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tarokan dan satreskrim polres kediri kota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Di samping itu juga ada korban seorang pedagang berinisial KSW warga Kecamatan Grogol,” katanya menjelaskan.

Anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu. Hasilnya, delapan orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus petugas

Ke delapan orang itu ditangkap di rumahnya masing-masing beserta barang bukti. Antara lain batu, 1 unit sepeda motor, 1 buah batang kayu dan 1 , sebuah jaket warna hitam, 1 kaos warna hitam kombinasi putih.

Kedelapan pelaku dan barang bukti dibawa petugas kepolisian ke Mapolres kediri kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.