Kematian Pegawai Bank di Area Parkir RSUD dr Soegiri Lamongan Terungkap!

Lamongan, menetapkan ES (36) Surabaya sebagai tersangka kasus kematian seorang pegawai bank Suhartoyo di lokasi RSUD dr Soegiri Lamongan, Jawa Timur tiga bulan yang lalu.

Penetapan tersangka warga yang tinggal di Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, Lamongan itu setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhop Silvana Delareskha mengungkapkan, ES merupakan orang yang terakhir bersama korban saat ditemukan tewas di dalam mobilnya.

Diduga tersangka sengaja membiarkan korban terkunci di dalam mobil saat korban terkena serangan hingga nyawanya tak terselamatkan.

Dikatakan Yakhop, bahwa setelah dilakukan serangkaian hasil tindakan penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia di halaman parkir RSUD Dr Sugiri Lamongan, korban bersama dengan ES.

Pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban beberapa hari lalu, dan untuk hasilnya saat ini masih belum keluar.

“Sebelum diketahui meninggal dunia, korban diketahui bersama dengan tersangka ES,” kata Yakhob, Senin (22/8/2022).

Hal itu juga didasarkan pada rekam jejak HP korban dan rekaman kamera yang ada di sekitar lokasi kejadian korban meninggal.

“Pelaku saat itu sebenarnya akan melakukan transaksi jual beli tanah dengan korban,” katanya.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengetahui korban saat itu terkena serangan jantung, namun bukanya ditolong, malah tersangka mengulur-ulur waktu hingga meninggal.

“Tersangka ini sebenarnya tahu kalau korban terkena serangan jantung tapi pelaku sengaja putar-putar dan korban meninggal dunia di dalam mobil pelaku dan mengunci korban di dalam mobil dari luar kemudian kuncinya dibuang,” tandasnya.

Diketahui, Suhartoyo warga Bronggalan Sawahan Timur kembang Tambaksari Surabaya ditemukan meninggal di dalam mobil yang terparkir di di RSUD dr Soegiri Lamongan, Rabu, 6 April 2022 lalu.

Korban kali pertama ditemukan jejaknya oleh anggota keluarga berada di area parkir RSUD dr Soegiri melalu aplikasi Protrack setelah dua hari tidak pulang sejak pamit ke Gresik.

Sepulang dari tempat kerjanya di Bank Jatim Cabang Gedangan Sidoarjo, korban bertemu dengan rekan korban, Angga dan memberitahu hendak menagih ke temannya berinisial S di Perum GKB Gresik.

Dia hari kemudian, korban ditemukan tewas di dalam mobil Pajero Dakkar warna hitam nopol S 1697 LA milik korban. Mobil itu berada di area parkir RSUD dr Soegiri Lamongan.

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.