Jombang, Jurnal Jatim – Massa dari elemen buruh pabrik di Kabupaten Jombang Jawa Timur menggelar demonstrasi penolakan pemberlakuan kebijakan Omnibuslaw Cipta Kerja yang dinilai mengekang para buruh.
Ada puluhan orang buruh pabrik yang turun ke jalan. Mereka dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Rabu (10/8/2022).
Dengan membawa spanduk berupa banner, para buruh berjalan kaki menuju kantor dinas Tenaga kerja (Disnaker) dan Kantor DPRD Jombang di Jl Wahid Hasyim. Di depan gedung wakil rakyat, mereka yang membawa atribut lengkap menyuarakan aksi tuntutan.
Buruh menilai, pemberlakuan UU Cipta Kerja mengekang hak-hak dasar buruh. Wakil SBPJ GSBI Jombang, Hadi Siswanto mengatakan bahwa kondisi kerja buruh belum kunjung membaik.
Bahkan, dikatakan dia dengan pemberlakuan Omnibuslaw Cipta Kerja banyak hak buruh direnggut oleh perusahaan.
“Kami menggelar demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi buruh,” terang Hadi dalam orasi politiknya saat mimbar bebas di depan kantor Disnaker.
Hadi mengatakan aksi yang diselenggarakan sebagai dukungan atas perjuangan buruh menolak Omnibuslaw secara nasional.
Selain itu, organisasinya juga akan ambil bagian dalam gelaran gerak jalan yang akan diselenggarakan Pemkab Jombang untuk memperingati HUT ke 77 Kemerdekaan RI.
“Kita latihan longmarch, pemanasan gerak jalan pemkab Jombang,” tuturnya.
Hal sama diutarakan Kariyono (35) peserta aksi. Pengurus Tingkat Pabrik (PTP SBPJ – GSBI) mendukung aksi sejuta buruh untuk mencabut omnibuslaw Cipta Kerja No 11 Tahun 2020.
“Sebagai rangkain dukungan aksi sejuta buruh secara nasional,” kata kariyono.
Dirinya menuding adanya kebijakan itu nilai pesangon berkurang, status kerja kontrak sampai mati, kenaikan upah di bawah 2 persen, UMK hilang, waktu kerja dan lembur lebih panjang, PHK semakin mudah dilakukan perusahaan, perhitungan upah berkurang dan cuti panjang hilang.
Setelah melakukan orasi di depan kantor Disnaker, massa aksi kemudian bergerak menuju kantor DPRD Jombang. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari kepolisian setempat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.