Tuban, Jurnal Jatim – Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Tuban, Jawa Timur menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel yang ada di wilayah setempat, pada Sabtu malam (13/8/2022).
Dalam operasi itu terjaring lima pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel yang diduga sedang berbuat asusila atau mesum.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, Minggu (14/8/2022), menjelaskan, lima pasangan tidak resmi yang terjaring petugas berasal dari latar belakang berbeda.
Mulai dari berstatus pelajar atau mahasiswa hingga masyarakat biasa. Adapun pasangan mahasiswa yang diamankan berjumlah dua pasang.
Mereka kedapatan asyik memadu kasih di dalam kamar sebuah hotel berbintang yang dirazia oleh petugas gabungan.
Yakni pasangan berinisial AA (24), seorang mahasiswa asal Kecamatan Bancar, Tuban bersama perempuan DY (24), mahasiswi asal Kabupaten Malang.
Kemudian pria SH (27) bersama perempuan M (24) yang keduanya berstatus mahasiswa asal Kecamatan Semanding, Tuban.
“Pasangan ini kita lakukan tindak pidana ringan (Tipiring),” kata Chakim Amrullah.
Berikutnya, petugas gabungan menjaring tiga pasangan kumpul kebo yang asyik indehoi di kamar hotel berbintang itu.
Tiga pasangan yang tidak bisa membuktikan buku nikah adalah laki-laki berinisial MC (25) bersama pasangan perempuan L (25) yang keduanya warga Kabupaten Tuban, Jatim.
Kemudian, pria Y (21) warga Turi Kabupaten Lamongan bersama wanita NIK (19), warga Karanggeneng, Lamongan serta pasangan pria D (30) Tuban bersama wanita K (27) asal Malang.
“Pasangan bukan suami istri itu berada di dalam kamar hotel,” kata Chakim.
Lebih lanjut Chakim menyampaikan razia polisi bersama aparat gabungan itu dengan sasaran dua hotel wilayah Bumi Wali Tuban yang kerap dilaporkan masyarakat lantaran diduga digunakan mesum oleh para remaja.
“Sasaran operasi ini hotel Bintang dan hotel Asri Tuban,” tegas AKP Chakim Amrullah.
Untuk kelima pasangan yang terjaring razia dilakukan pendataan identitas, pembinaan, dan sidang Tipiring di pengadilan negeri (PN) Tuban sebagai tindakan memberikan efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.