Tuban Bentuk Satgas untuk Selesaikan Kasus Perempuan dan Anak

Tuban, – Satgas Perlindungan Perempuan dan (PPA) di Tuban, Jawa Timur yang telah terbentuk dan dilaunching diharapkan menyelesaikan kasus perempuan dan anak di daerah itu yang kian meningkat.

Kepolisian setempat mencatat pada 2020 lalu terdapat 28 kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak. Terinci persetubuhan anak 13 kasus, 4 kasus, penganiayaan anak 5 kasus dan kekerasan dalam tangga (KDRT) 6 kasus.

Kemudian di 2021 melonjak diangka 53,37 persen atau menjadi 43 kasus. Jumlah itu dengan rincian persetubuhan anak 9 kasus, cabul anak 1 kasus, penganiayaan anak 11 kasus, cabul dewasa 2 kasus, 1 kasus, dan KDRT ada sebanyak 19 kasus.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Arief Boediono, mendukung pembentukan Satgas PPA itu. Termasuk perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan adalah tanggung jawab bersama.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua,” kata Arief dalam sambutannya launching di mapolres Tuban, Jumat lalu, (29//2022).

Ia menegaskan terhadap anak dan perempuan adalah kasus kejahatan yang luar biasa. Sehingga diperlukan cara-cara yang luar biasa pula untuk mengungkapnya.

Oleh karenanya, disebut Arief, tindak kejahatan terhadap anak bukan delik aduan tetapi delik umum. Artinya pihak kepolisian tidak harus menunggu adanya laporan atau pengaduan dari orang tua atau kerabat yang menjadi korban.

“Ada atau tidaknya pengaduan, polisi berharap melakukan penyelidikan,” katanya.

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya telah melakukan beberapa hal guna menunjang kinerja Satgas PPA yang telah terbentuk.

Pertama peningkatan sumber daya manusia (SDM). Itu telah dilakukan dengan pelatihan kemampuan penyidik PPA yanh menekankan prinsip nondiskriminasi, menjaga privasi, memberi rasa aman, dan lainnya.

Kemudiab kedua bidang sarana prasarana. Tuban telah menyiapkan posko PPA dilengkapi ruang konseling, ruang anak, ibu menyusui, termasuk disediakan layanan hotline pengaduan masyarakat jika ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kedepannya Satgas PPA ini semakin sukses dalam mengemban tugasnya,” kata Rahman.

Rahman berharap adanya satgas itu mampu menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang melibatkan korban perempuan dan anak. Sehingga masyarakat merasa puas dengan adanya tim satgas ini.

“Satgas ini diharapkan mampu menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi, sehingga masyarakat puas. Keadilan dapat ditegakkan, dan yang bersalah bisa dipidana sesuai pelanggannya,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta Twitter Jurnaljatim.com.