Polisi Tangkap Dua Pencuri Besi Penutup Gorong-gorong Trotoar Surabaya

Surabaya, Jurnal Jatim– Dua orang pria yang diduga pencuri besi grill penutup gorong-gorong yang terpasang di atas trotoar milik Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, di jalan Tanjungsari diringkus apara kepolisian.

Pelaku pencurian itu adalah Yan Mahendra, (36) dan Adi Sony Saputra, (32). Keduanya warga Jl Asem Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya. Keduanya dibekuk anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada 1 Juli 2022 lalu.

Hari mengatakan berdasarkan penyelidikan melalui rekaman CCTV di TKP diketahui ciri- ciri tersangka hingga akhirnya ditangkap.

“Kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hari dalam keterangannya pada Sabtu (9/7/2022).

Awalnya, anggota menangkap tersangka Yan Mahendra setelah berhasil mencuri batang besi Grill yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya.

Penangkapan Yan kemudian dikembangkan hingga polisi berhasil meringkus temannya Adi Sony Saputra di rumahnya.

“Selanjutnya anggota kami menangkap Adi Sony Saputra di rumahnya sesaat setelah ia berhasil mencongkel besi Grill penutup Gorong-gorong tersebut,” katanya.

Selain meringkus kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah bongkahan batu untuk memecah besi penutup gorong- gorong dan 1 buah mesin gerenda untuk memotong besi.

“Karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman paling 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Saat ini pihak kepolisian setempat masih berkoordinasi dengan pihak dinas yang membidangi hal ini guna memastikan 46 titik dan jumlah kerugian terkait Aset Pemkot.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.