Madiun, Jurnal Jatim – Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur bersama personel gabungan akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan pada peringatan 1 Muharram 1444 hijriah atau 1 Suro 2022.
Setidaknya ada enam titik lokasi penyekatan. Masing-masing dari Budug-Sawahan, Nglames, Sambirejo, Kincang Wetan dari arah Magetan, Te’an dan Manisrejo.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono melalui Kasi Humas Iptu Supriyanto mengungkapkan pola pengamanan yang dilakukan yaitu penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Madiun.
“Kepolisian juga menerapkan pola pengamanan lain yakni pengamanan secara terbuka dan tertutup,”ujar Iptu Supriyanto, Kamis (28/7/2022).
Kemudian penyekatan juga dilakukan di pintu masuk ke padepokan dan pengawasan pada kantong-kantong basis perguruan silat yang lain serta pengamanan pada makam atau lokasi ziarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
“Massa dari luar kota kami imbau tidak masuk ke wilayah Madiun Kota, karena sudah ada perwakilan sendiri,” imbaunya.
Supriyanto juga menegaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) forkopimda kota dan kabupaten Madiun di GCIO Diskominfo Kota Madiun yang dihadiri Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa serta diikuti para Kapolres jajaran korwil V, Selasa (26/7/2022), diputuskan massa tidak diperkenankan menggunakan roda dua.
“Tidak diperbolehkan menggunakan roda dua apalagi konvoi menggunakan knalpot brong,” kata Supriyanto menegaskan.
Pihaknya mengimbau peserta yang datang rombongan diwajibkan menggunakan roda empat (secara kelompok) dan peserta tidak diperkenankan memakai baju sakral saat perjalanan.
“Baju sakral boleh dipergunakan saat di lokasi saja. Apabila ada rombongan roda dua ikut, nanti akan kita putar balik alias kita pulangkan,” lanjut dia tegas.
Lebih lanjut, kepolisian juga memetakan potensi kerawanan. Mulai konvoi, arak-arakan, pawai oleh peserta dan penggembira.
“Kami sudah memetakan terkait kerawanan gesekan antar perguruan yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan serta pengrusakan atau pelemparan tugu/baleho perguruan lain,” tutupnya.
Perlu digaris bawahi sesuai keputusan Ketua Umum PSHW Tunas Muda kegiatan Suran Agung tidak dilaksanakan.
Pada pengamanan kegiatan Suro, Polres Madiun Kota akan menyiagakan 874 personel gabungan. 600 personel di antaranya dari unsur Polri selebihnya dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD serta Satpol PP dan Damkar.
Selain kesiapan pengamanan dilakukan oleh jajaran korwil 5, juga pengamanan oleh polres penyangga yaitu Nganjuk, Trenggalek dan Bojonegoro.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.