Tuban, Jurnal Jatim– Polisi beberkan kronologi Iskandar (52) membacok istrinya Warsitah (38) dengan sebilah sabit di rumahnya Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Menurut kanit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Aiptu Narko, Iskandar sempat mengajak sang istri ke Tuban untuk membeli gelang dan kalung emas dengan uang Rp10 juta,” katanya.
Berdasarkan pengakuan, petani itu awalnya menjemput istrinya, Warsitah, di rumah orang tuanya di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Di sana, istrinya tidak mau pulang ke rumah Montong kalau tidak dikasih uang Rp10 juta untuk membeli perhiasan kalung dan gelang emas.
“Tidak mau pulang jika tidak diberikan uang Rp10 juta,” kata Narko, Jumat (15/7/2022).
Mendengar keluhan istrinya, Iskandar langsung mengajak istrinya untuk membeli kalung dan gelang di toko emas Tuban. Setelah dibelikan, hati perempuan itu luluh dan mau pulang ke rumah Desa Talun, Kecamatan Montong.
“Dia (korban,) mau pulang ke Montong setelah dibelikan emas dari Tuban,” katanya.
Sore hari, Iskandar melihat istrinya duduk santai di kursi ruang tamu rumah. Kemudian, Iskandar menyuruh istrinya untuk mencucikan pakaian yang kotor tetapi di tolak.
“Si perempuan tidak mau, akhirnya cekcok mulut dan laki-laki menjadi emosi,” jelasnya.
Emosi Iskandar kian tak terkontrol setelah mendengar sang istri minta cerai karena mengaku tidak dinafkahi. Tanpa pikir panjang, ia langsung mengambil sebilah sabit di dapur dan dibacokkan ke istrinya sampai empat kali.
“Pelaku membacok istrinya sampai empat kali,” ujarnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku sering dibuat marah istrinya dalam urusan ranjang. Setiap kali mengajak berhubungan intim sering ditolak istrinya dan mau ketika diberikan uang Rp2 juta sampai Rp3 juta.
“Setiap kali pelaku minta hubungan badan, istrinya minta uang dua juta dan tiga juta. Ini versi pelaku,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sampai saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.
“Korban belum di periksa, karena masih sakit,” ungkapnya
Diketahui, Iskandar membacok istrinya dengan menggunakan sebilah sabit sebanyak empat kali di ruang tamu rumahnya, di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Selasa sore (12/7/2022) sekitar pukul 16.00 Wib.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok dibagian wajah mulut, pelipis kiri, pundak kanan serta kepala bagian kiri. Hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.