Dugaan Santriwati Dicabuli Anak Kiai, Ini Respons Legislator Tuban

Tuban, Seorang legislator di Tuban, Jawa Timur turut merespons terkait santriwati berusia 14 tahun menjadi korban dan pemerkosaan hingga melahirkan yang diduga pelakunya putra di wilayah Kecamatan Plumpang.

Adalah Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban. Wakil rakyat itu pun meminta polisi untuk tidak ragu memproses hukum pelaku pencabulan atau seksual itu.

“Saya sangat menyayangkan dengan maraknya kasus terhadap apalagi jika hal semacam ini terjadi di lembaga pendidikan,” kata Wakil Rakyat ini, Sabtu (23/7/2022).

Menurutnya, kasus itu tidak boleh dibiarkan, sebab kedepannya bisa menimbulkan rasa ketakutan pada anak maupun orang tua korban. Sehingga pelaku harus segera ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya berharap segera ada pendampingan terhadap korban dan pelaku segera ditindak, semua pihak harus menyikapi ini, baik dinas terkait, aparat, dan juga masyarakat,” tegas politisi Gerindra ini.

DPRD Tuban juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan dan Anak. Tujuannya memberikan konseling dan pendampingan pada korban pencabulan agar tidak trauma berkepanjangan.

“Bahwa, dinas setempat harus memberikan pendampingan terus terhadap korban, meski pelaku siap ,” ujar ibu Dewan ini.

Antisipasi kasus yang sama, Astuti berpesan kepada orang tua untuk bangun komunikasi terbuka kepada anak melalui pendekatan dan keterbukaan. Sehingga terjalin kehangatan hubungan emosional orang tua dan anak.

“Orang tua wajib memberikan edukasi kepada anaknya, artinya anak harus tahu bagian mana yang tidak boleh disentuh orang lain. Termasuk memberikan pemahaman kepada anak terkait batasan hubungan lawan jenis,” pesannya.

Sebelumnya diberitakan, santriwati berinisial M (14) jadi korban pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan AH (21), seorang anak kiai di wilayah Kecamatan Plumpang, Tuban.

Perbuatan bejat diduga dilakukan saat korban bermalam dan tidur di pesantren. Akibatnya, anak remaja itu harus melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,90 Kilogram di puskesmas, Selasa (19/7/2022) sekira pukul 20.00 Wib.

Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, Jumat (22/7/2022), telah turun ke lokasi kejadian untuk memintai sejumlah keterangan saksi guna proses penyelidikan.

Bahkan, pihak kepolisian juga rencana untuk melalukan tes DNA terhadap saksi untuk mengetahui ayah biologis dari bayi tersebut.

Dapatkan update menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.