Cekcok Masalah Bangkai Tikus, Pria di Tuban Bacok Tetangga

, Jurnal Polisi menangkap pria di Tuban Jatim bernama Didik Krisbiantoro (43) atas dugaan membacok tetangganya hingga luka parah dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Tetangga atau korban yang dilukai pelaku adalah Lukas Hariyanto (56). Peristiwa itu di jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Beruntung nyawa Lukas selamat dalam peristiwa tersebut, namun ia mengalami luka bacok akibat sabetan berupa sebilah sabit.

“Pelaku telah kita amankan beserta sebilah sabit yang dipakai untuk melukai (bacok) korban,” kata Kapolsek Semanding, AKP Carito, Selasa (26/7/2022).

Sebelum kejadian, pelaku bertemu dengan korban saat memberikan rumput pot bunga di jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo Senin (25/7/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

Pada pertemuan itu terjadilah antara korban dengan pelaku yang masih tetangga. Persoalan itu ditimbulkan lantaran pelaku dituduh membuang di sekitar rumah korban.

“Pelaku dituduh buang bangkai tikus di korban,” jelas Kapolsek Semanding, Tuban.

Rupanya, tuduhan itu membuat pelaku tak Terima dan naik pitam. Hingga akhirnya pelaku gelap mata lalu mengambil sebilah sabit dan mengarahkan ke bahu pundak kiri korban yang duduk di atas sepeda .

“Terjadi perselisihan kemudian terjadi pembacokan tubuh bagian bahu sebelah kiri korban,” kata Carito menjelaskan.

Aksi pembacokan itu diketahui oleh sekitar. Warga langsung melerainya. Korban yang dalam kondisi luka bacok dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis.

“Korban diantar warga ke rumah sakit untuk berobat dan kejadian tersebut dilaporkan ke kita,” kata Carito menegaskan.

Catito menambahkan, setelah menerima laporan itu, petugas bergerak mengamankan pelaku di rumahnya untuk dilakukan proses pemeriksaan. Polisi juga menahan pelaku untuk penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.