Tulungagung, Jurnal Jatim – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur mengamankan belasan unit kendaraan roda dua (motor) saat melakukan razia balapan liar yang diduga dilakukan oleh muda-mudi.
Kendaraan itu diamankan petugas gabungan satuan fungsi Polres Tulungagung yang menggelar patroli blue light skala besar di Jalan Raya Ngantru Tulungagung pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
Selain itu, petugas juga menangkap 21 orang yang berada di sekitar lokasi balap liar. Mereka dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangannya.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu M.Anshori, terdapat 15 kendaraan motor yang diamankan saat balapan liar di jalan Raya Ngantru pada jam dini hari itu.
“Motor diamankan oleh petugas karena tidak sesuai dengan standar pabrikan,” katanya, Jumat (27/5/2022).
Motor itu dimodifikasi dan menggunakan knalpot racing (brong). Pemilik motor juga tidak bisa menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
“Semua kendaran kami tilang dan ditahan. Sampai nanti putusan pengadilan, pemilik harus bisa menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan,” katanya.
Kendaraan yang dimodifikasi dan mengubah spesifikasi pabrik harus kembali distandarkan. Kendaraan baru bisa diambil jika dikembalikan seperti keluaran pabrik.
Lebih lanjut Anshori mengatakan, puluhan orang yang tertangkap razia balap liat rata-rata, masih berusia belia dan berasal dari berbagai daerah.
“Mereka berasal dari berbagai wilayah meliputi Tulungagung, Blitar dan Kediri. Bahkan ada yang beralamat Watulimo, Trenggalek,” ujarnya.
Jalan Raya Ngantru kerap digunakan muda-mudi untuk balap liar. Sebab jalan raya yang menghubungkan Kecamatan Ngantru dengan Kabupaten Kediri tersebut sangat lebar dan kualitas aspal mulus.
Polres Tulungagung menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku balap liar. Sebagai bentuk pencegahan aksi balap liar itu, Polres Tulungagung akan rutin patroli di sejumlah lokasi yang kerap digunakan muda-mudi beradu kecepatan motor.
Polres Tulungagung meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan melarang terlibat dalam kegiatan balap liar. Sebab, selain mengganggu kamtibmas, juga membahayakan diri sendiri dan orang lain karena bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk melarang anaknya terlibat balapan liar,” imbau Anshori.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.