Lihai, Janda Cantik di Tuban Kuras Uang Majikan Hingga Belasan Juta

Tuban,  Jurnal – Seorang wanita cantik yang diduga telah uang majikannya di mesin ATM ditangkap . Dia adalah UR (35) asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Saking lihainya, UR dia kali sukses membobol dan menguras uang milik juragannya SD (57) yang berada di mesin ATM (anjungan tunai mandiri). Janda cantik itu tak bisa berkelit ketika Satreskrim Tuban menangkap beserta barang buktinya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman ketika jumpa pers di halaman mapolres setempat, Rabu (11/5/2022).

Darman menjelaskan, UR selama ini bekerja merawat majikannya atau korban AD yang sakit stroke di rumahnya. Bahkan, keduanya juga menjalin hubungan spesial.

“Selama ini korban ada hubungan spesial dengan pelaku, dan pelaku berstatus janda,” kata Darman.

Kedekatan itu rupanya dimanfaatkan jahat oleh UR. Ia mengambil kartu ATM BNI milik majikannya yang tersimpan di dalam dompetnya yang berada di laci meja televisi di ruang tamu. Setelah itu, diam-diam nomor pin ATM yang tersimpan di HP majikannya difoto.

“Pelaku kemudian menarik uang Rp6 juta dalam kartu ATM BNI di mesin ATM BNI area Supermarket Bravo Tuban,” ujarnya.

Tak puas dengan itu, janda cantik itu kembali mengulangi perbuatannya. Ia mencuri kartu ATM BRI korban lalu menarik uang di mesin ATM BRI depan Polres Tuban sejumlah Rp5.500.000.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000, dari dua kartu ATM yang digesek oleh pelaku,” kata mantan Kapolres tersebut.

Tak lama berselang, korban yang mengalami penyakit stroke merasa curiga dan bertanya kepada anaknya perihal saldo di kedua kartu ATM-nya berkurang. Anaknya pun berkata jika selama ini tidak merasa mengambil uang itu.

“Selanjutnya korban menyuruh anaknya untuk mengecek kartu ATM, ternyata sudah terblokir. Lalu melakukan pengecekan di bank dan ternyata uang di rekening telah hilang,” katanya.

Mendapat kabar tersebut, lalu anak korban melaporkan ke Polres Tuban. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil penyelidikan dan pengecekan melalui kamera , diketahui pelaku uang di ATM adalah perempuan yang selama ini merawat korban. Petugas kemudian bergerak dan meringkusnya.

cantik itu diringkus polisi ketika berada di kos Jalan Wali Songo, Kota Tuban. Adapun barang buktinya yang diamankan kartu ATM dan video rekaman yang menunjukkan ia mengambil uang di mesin ATM.

“Pelaku diamankan ketika tengah berada di di Jalan Wali Songo Tuban,” kata Darman.

Menurut Darman, UR nekat melakukan pencurian itu dengan dalih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dihadapan penyidik, janda cantik itu mengakui menyesal. “Uangnya habis untuk kebutuhan pribadi,” kata Darman menutup.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.