Konsumsi Sabu Dengan Teman Kencan di Gresik, Wanita Nganjuk Ditangkap Polisi

, Jurnal – Polsek Manyar, Gresik, menggerebek Luisa Wijayanti warga asal Nganjuk yang diduga sedang asyik mengonsumsi narkoba di dengan teman kencannya.

Luisa warga Desa Setrem, Kecamatan Rejoso, itu ditangkap di kos Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik beserta barang buktinya.

“Tersangka sudah kami amankan beserta dengan barang buktinya. Saat ini dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Manyar AKP Windu Prayitno, Selasa (31/5/2022).

Windu mengungkapkan, terungkapnya kasus itu berawal dari anggota Unit Reskrim Polsek Manyar mendapatkan masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayahnya.

Informasi tersebut menyebutkan pula jika di tempat kos milik M.Multazam warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar kerap digunakan muda-mudi berkumpul untuk pesta minuman keras dan narkoba.

“Kemudian kami tindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ujar Windu.

Pada saat dilakukan penyelidikan di tempat kos tersebut, petugas mendapati seorang yakni Luisa Wijayanti berada di kamar kos lantai paling ujung bersama teman kencannya.

Di depannya Luisa ada seperangkat alat isap dan satu buah klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu. Polisi kemudian menangkap Luisa dengan dugaan -sabu.

“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Manyar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, wanita asal Nganjuk itu mengakui perbuatannya dan baru pertama kali menikmati kristal haram itu. Ia mengaku melakukan itu atas ajakan teman kencannya.

“Kasus ini terus kami kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya itu, Luisa mendekam di penjara. Tersangka melanggar Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow di google news dan akun instagram .com.