Tuban, Jurnal Jatim – Selama periode awal Januari hingga 5 Mei 2022 tercatat sebanyak 64 orang tewas akibat kecelakaan di Tuban, Jawa Timur. Jumlah itu meningkat dibanding pada periode tahun sebelumnya.
Satlantas Polres Tuban, Jatim mencatat ada kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas selama lima bulan terakhir di wilayah hukum Polres Tuban. Peningkatan termasuk jumlah korban meninggal dunia.
Kurang dari lima bulan terakhir ini, angka kecelakaan tembus 419 kasus. Jumlah itu naik 163 kasus atau 63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terjadi peningkatan 163 kasus atau 63,67 persen,” ungkap Kanitlaka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono, Jumat (6/5/2022).
Ia menjelaskan awal Januari sampai 5 Mei 2022, jumlah laka lantas di Tuban tercatat sebanyak 419 kasus. Rinciannya sebanyak 64 orang meninggal dunia dan 4 orang luka berat.
“Jumlah korban luka ringan tercatat ada 537 orang, dan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas Rp 981.000.000,” tambah Ipda Eko panggilan akrab Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Kemudian, ia menjelaskan jumlah laka lantas pada periode yang sama di tahun 2021 lalu berjumlah 256 kasus. Dengan rincian orang meninggal dunia akibat laka lantas mencapai 49 orang.
“Jumlah korban luka berat 8 orang, luka ringan 343 orang, dan kerugian material mencapai Rp 424.900.000. Sehingga tahun ini terjadi peningkatan 163 kasus dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Polisi menyebut, pemicu peningkatan laka lantas di Tuban karena pengendara kurang berhati-hati ketika di jalan. Salah satu contohnya ketika pengendara motor hendak menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya.
“Faktor kecelakaan lalu lintas di Tuban kurangnya kehati-hatian dalam mengemudikan kendaraan, contohnya dalam posisi menyeberang, kurang memperhatikan situasi, cenderung memaksakan kehendak tanpa memperhatikan kondisi aman,” kata dia menjelaskan.
Satlantas Polres Tuban telah melakukan berbagai terobosan program untuk menekan laka lantas. Salah satunya melalui kampanye keselamatan berkendara dengan menyasar kelompok milenial dan lainnya.
Eko juga menegaskan, agar selalu memakai perlengkapan berkendara yang aman dan tepat saat mengendarai sepeda motor. Kemudian, selalu mengecek kondisi dan kelengkapan kendaraan, serta tidak memaksa mendahului kendaraan saat kondisi jalan sedang ramai.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Kami juga menyampaikan, agar meningkatkan kesabaran saat berkendara di jalan raya, serta meluangkan waktu untuk tidak terburu-buru saat berkendara,” kata Eko menandaskan.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.