Tulungagung, Jurnal Jatim – Terduga pelaku pencurian barang dan uang di kios pasar Wage, Tulungagung, Jawa Timur yang ditangkap polisi ternyata Selasa pekan lalu (15/5/2022) diketahui lebih dari satu kali melakukan aksi kejahatannya.
Selain membobol toko milik Tjoek S (72) warga Kelurahan Tamanan, Tulungagung, terduga pelaku bernama Usman Hadi (42) asal Gunungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember juga membobol toko/kios milik Muhanti di Pasar Wage pekan lalu.
Keterangan Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, pada Selasa (24/5/2022) menyebutkan, Usman ditangkap anggota unit reskrim Polsek Tulungagung Kota usai melakukan pencurian di kios milik Tjoek S (72).
“Setelah ada laporan dari korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga penangkapan,” ujarnya.
Menurut Anshori, Usman diduga melakukan pencurian barang berupa uang tunai sebesar Rp4.542.000 dan dua kantong plastik berisi Jilbab/kerudung di Kios milik Tjoek, di Pasar Wage Kelurahan Kenayan, Tulungagung.
“Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci gembok pintu kios pada malam hari lalu mengambil barang milik korban berupa uang dan 2 kantong plastik berisi jilbab,” ujarnya.
Lebih lanjut Anshori mengatakan Usman juga diduga melakukan pencurian di Kios milik Muhanti. Usman berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp3.500.000 dan hijab atau kerudung sebanyak 2 kantong plastik.
Menurut Anshori, Usman diduga melakukan aksi tindak pidana bersama temannya yang saat ini menjalani hukuman di Polres Malang mengingat ada laporan di wilayah tersebut.
“Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa uang tunai sebesar Rp1.042.000, Sebuah pleser besi, 2 buah kunci gembok dan 9 buah anak kunci,” tandasnya.
Anshori menambahkan terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka saat ini ditahan Polsek Tulungagung Kota dan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e Jo. 65 KUHP tentang pencurian dengan prmberattan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.