Ditangkap Polisi, Pasutri Pengedar Pil Koplo di Nganjuk Mengaku Khilaf

, Jurnal (pasutri) bernama Yanto dan Muria, warga Nganjuk, Jawa Timur turut dipampang polisi konferensi pers hasil ungkap kasus narkoba di wilayah setempat, Jumat (20/5/2022).

Pasutri warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Nganjuk tersebut ditangkap anggota Satresnarkoba Nganjuk pada 22 April lalu lantaran diduga mengedarkan obat keras berbahaya atau kerap disebut .

Awalnya, polisi kala itu menangkap seorang pengguna . Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikembangkan, pengguna itu mengaku mendapatkan pil koplo dari mereka. Hingga kemudian ditangkaplah pasutri itu.

Adapun dari tangan pasutri Yanto dan Muria, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 botol plastik masing-masing berisi 900 butir dan 4 plastik masing-masing berisi 90 butir pil koplo.

Kepala Polres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan pasangan suami istri tersebut nekat menjual pil perusak saraf  karena permasalahan keluarga

“Untuk kebutuhan sehari-harinya,” ungkap Kapolres Nganjuk dalam konferensi pers di Mapolres setempat.

Sementara itu, Muria mengaku baru tiga bulan menjalani pekerjaan memgedarkan pil koplo itu. Ia dan suaminya mengaku hanya sebagai pengedar dan bukan pemakai.

“Suami saya sama saya ndak pemakai,” kata Muria kepada wartawan.

Setelah berurusan dengan hukum seperti ini, ia berdalih dirinya khilaf menjual barang terlarang tersebut. “Khilaf, gak punya utang saya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pasutri warga Candirejo tersebut dijerat pasal 196 dan 197 UU RI tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polres Nganjuk pada April – Mei 2022 atau kurun waktu satu bulan terakhir meringkus 33 orang tersangka dua di antaranya pasutri yang diduga terlibat peredaran narkoba di .

Puluhan orang tersangka yang ditangkap itu merupakan hasil dari ungkap 26 kasus yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk di daerah setempat.

Barang bukti yang disita di antaranya 60,13 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam ukuran paket hemat, 71.314 butir atau yang kerap disebut pil koplo dan 3 unit sepeda motor, serta 32 unit mobil.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun  instagram Jurnaljatim.com.