Tuban, Jurnal Jatim – Oknum Kepala Desa (Kades) di Tuban, Jawa Timur ditangkap polisi atas dugaan perkara narkotika sabu-sabu. Ia tertangkap tangan menyimpan kristal haram diduga sabu di mobil ambulans desa saat perjalanan pulang usai pesta sabu.
Adalah S (46), oknum Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Ia kini meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kelakuan Pak Kades itu tak patut dicontoh. Ia mengakui telah mengonsumsi sabu bersama temannya di kos sebelum ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tuban pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 18.00 Wib lalu.
Kendati begitu, oknum kades tersebut juga berdalih dijebak temannya untuk menikmati sabu. Hingga akhirnya, ia ditangkap polisi ketika hendak pulang menggunakan mobil ambulans desa.
“Saya dijebak teman sendiri untuk diajak nyabu,” kata tersangka ketika dikeler di Mapolres Tuban dengan mengenakan baju tahanan, Jumat (1/4/2022).
Ia bercerita diajak temannya berinisial Y asal Tuban. Kemudian, ia berangkat dari rumah menuju kos yang ada di Kembangbilo, Tuban dengan menggunakan mobil ambulans desa.
“Saya bilang gak punya mobil, terus disuruh pakai mobil ambulance saja. Saya sempat menghisap bersama dua orang,” akunya.
Tersangka menerima ajakan temannya untuk menghirup sabu demi menghilangkan penat lantaran punya masalah keluarga. Setelah menikmati sabu, tersangka pulang ke rumah menggunakan kendaraan ambulans.
“Saya mengisap sabu untuk menghilangkan penat karena ada masalah keluarga di rumah,” katanya.
Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain mengungkapkan tersangka S ditangkap di jalan Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban. Dari hasil penggeledahan saat itu ditemukan kristal putih diduga sabu-sabu yang tersimpan di dalam dasbor mobil ambulans milik desa setempat.
AKP Daky Dzul Qornain, menyebut sebelum ditangkap, oknum kades itu telah menikmati sabu di kos yang ada di Kembangbilo, Tuban.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan pada siang harinya sudah memakai sabu di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban,” ungkapnya.
AKP Daky panggilan akrab Kasatresnarkoba Polres Tuban menyatakan, selain tersangka, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu paket sabu seberat 0,3 gram sisa pemakaian, pipet kaca diduga berisi sabu 1,1 gram, satu alat isap sabu, dan mobil ambulans desa.
“Mobil ambulans dan barang bukti sabu telah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Daky.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.