Surabaya, Jurnal Jatim – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya, Jawa Timur meringkus 7 orang pengedar narkoba dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kilogram dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengungkapkan 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) ditangkap oleh Satrenarkoba Polrestabes Surabaya. Dan empat tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) dibekuk oleh Polsek Gubeng Surabaya.
“Pengungkapan pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan Polsek Gubeng,” ungkap Kombes Pol Yusep, Senin (25/4/2022).
Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.
“Apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyatakat sebanyak 400.000 jiwa,” ujarnya.
Mantan Dirkrimsus Polda Jatim tersebut mengungkapkan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar itu berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan itu berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia.
“Modus operandi terus berubah-ubah. Artinya ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapannta. Penghargaan diberikan kepada anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, anggota Polsek Gubeng dan masyatakat.
“Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian,” tutur Yusep.
Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
“Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba,” ujarnya. (Hms).
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com