Tuban, Jurnal Jatim – Menjelang Ramadan, Polisi mengamankan 8 motor termasuk satu motor tak bertuan saat membubarkan aksi balap liar di Jalan lingkar selatan atau ring road Kecamatan Semanding Tuban, Jawa Timur.
Satu unit motor protolan tanpa pemilik itu diduga digunakan sebagai sarana balap liar dan ditinggal kabur oleh pemilik saat aparat kepolisian tiba untuk membubarkannya.
“Ditemukan 1 unit kendaraan yang tidak bertuan digunakan sebagai kendaraan balap liar,” ungkap Kasat Satlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, Sabtu (2/4/2022).
Polisi merazia jalan lingkar selatan atau ring road Kecamatan Semanding karena selama ini kerap dijadikan sebagai arena balap liar. Aktivitas tersebut membuat masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan itu resah dan terganggu.
“Satlantas Polres Tuban menerima laporan dari masyarakat akan diadakannya kegiatan balap liar di jalan Ring Road Tuban,” ungkap AKP Arum Inambala.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti anggota dengan melakukan pembubaran. Petugas Satlantas dengan melibatkan polsek setempat melakukan penyekatan jalan pada Jumat sore (1/4/2022) sekitar pukul 16.00 Wib.
“Dilakukan penutupan jalan di simpang empat ring road untuk mengurangi ruang gerak peserta balap liar,” tegas AKP Arum panggilan akrabnya.
Setelah itu, anggota langsung membubarkan anak-anak muda yang tengah menonton dan menggelar balap motor liar di lokasi itu. Petugas juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar.
“Anggota melakukan pembubaran peserta balap liar dari sisi timur jalan ring road untuk memudahkan dalam penindakan tilang. Termasuk diamankan barang bukti 8 unit kendaraan dan 29 surat kendaraan,” ujarnya.
AKP Arum mengatakan, saat melakukan pembubaran, anggota juga melakukan sanksi tilang terhadap 37 pengendara motor yang melakukan pelanggaran. Serta ditemukan satu unit kendaraan yang tidak diketahui pemiliknya.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengimbau masyarakat terutama generasi muda tidak melakukan balapan liar dan juga penggunaan knalpot brong. Menurut Kapolres aksi balapan liar meresahkan masyarakat, juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Kami imbau tidak ada lagi seperti itu mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” katanya mengimbau.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.