Nganjuk, Jurnal Jatim – Tiga orang laki-laki pengedar narkoba jenis pil koplo dengan sasaran anak-anak muda di Nganjuk, Jawa Timur diringkus tim Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Sabtu (12/02/2022) dini hari.
Tiga orang pelaku yakni berinisial Wh (37) asal Desa Karangsemi, Kecamatan Gondang, Rv (33) warga Desa Tegaron, Kecamatan Prambon dan Mh (34 asal Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon.
Barang bukti 6.782 butir dan uang tunai Rp210 ribu diamankan dalam penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso mengatakan ia bersama anggotanya turun ke lapangan melakukan lidik berbekal laporan dari masyarakat Nganjuk, Jatim.
“Beberapa hari sebelumnya dilaporkan di sepanjang jalan Baypass Kabupaten Nganjuk sering dibuat anak-anak muda nongkrong dan transaksi narkoba, ” Kata Pujo Santoso, dalam keterangannya Minggu (13/2/2022).
Kemudian, Pujo melanjutkan, dalam lidik itu, pihaknya mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan di jalan raya Baypass Nganjuk.
“Kami lakukan penggeledahan dan didapati barang bukti 95 butir pil dobel L yang diakui dibeli dari rekannya WH,” kata Pujo.
Seperti anggota menciduk Wh di rumahnya. Wh tak berkutik karena petugas menemukan 6.653 butir pil koplo dan uang tunai sebesar Rp210.000 diduga hasil penjualan obat keras berbahaya tersebut.
“Kami kemudian menangkap tersangka RV, berdasarkan pengakuan Wh yang mendapat barang dari RV,” jelas Pujo.
Rupanya, Rv tak mau masuk penjara sendiri, ia menyeret Mh yang selama ini menyuplai obat terlarang kepadanya. Mh dibekuk polisi tanpa perlawanan di rumahnya.
Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk masih menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lain. Dari keterangan Mh mendapat pasokan pil koplo tersebut berasal dari Wawan asal Jombang.
“Untuk Wawan buron, ” pungkas Pujo.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.