Nganjuk, Jurnal Jatim – Pengintaian aparat kepolisian terhadap dua orang kurir narkoba membuat hasil. Kedua pelaku ditangkap saat hendak mengantar sabu-sabu di sebuah hotel wilayah Baron, Nganjuk, Jawa Timur.
Kedua pelaku yakni Ant (20) asal Mojokerto dan Sar (23) asal Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur. Keduanya kini telah dijebloskan ke dalam penjara Polres Nganjuk.
Kasatresnarkoba AKP Pujo Santoso menyebut keduanya diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,60 gram dan alat isapnya di salah satu kamar hotel sederhana di wilayah Baron, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (19/2/2022) dini hari.
“Kedua pelaku kami tangkap pada saat mengantarkan pesanan narkoba kepada seseorang di hotel itu. Mereka diduga kurir narkoba jaringan Surabaya,” kata Pujo Santoso dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).
Pujo menjelaskan, penangkapan para pelaku diawali dengan proses penyelidikan bersama timnya beberapa hari lalu setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi itu yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkotika sabu-sabu di hotel sederhana Baron, Kabupaten Nganjuk, Jatim.
“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu yakni Ant beberapa hari lalu dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan,” ucapnya.
Sesaat sebelum ditangkap, kata Puji, pelaku Ant bersama Sar terlihat masuk di salah satu kamar hotel Sederhana. Tak ingin buruannya kabur, petugas resnarkoba Polres Nganjuk langsung meringkusnya.
“Kami geledah dan menemukan barang bukti paket narkotika sabu-sabu serta alat isap,” tegas Pujo Santoso.
Dikatakan Pujo, keterangan pelaku Ant paket Sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang mengaku bernama Dina asal Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Dini kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan memburu pemasoknya yang masih buron, nama pemasoknya disebut Paman asal Surabaya,” tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pengedar barang haram itu terancam 20 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follo follow jurnaljatim.com di Google News.