Kawanan Perampok Sekap Keluarga Bos Toko Bangunan di Tuban

, Jurnal Jatim – Kawanan perampok menyatroni keluarga besar H. Royom (42), pemilik toko bangunan di jalan raya Merakurak-Kerek, masuk Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16)2/22022) dini hari tadi.

Dalam aksinya, para pelaku berjumlah empat orang yang belum diketahui indetitasnya itu menyekap dan mengikat para serta penjaga rumah.

Komplotan perampok itu berhasil menggasak beberapa perhiasan emas, puluhan uang tunai, dan sejumlah barang berharga lainnya milik korban. Tragisnya, para pelaku dalam beraksi membawa senjata tajam yang diduga juga menodongkan kepada para korbannya.

“Anggota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” AKBP Darman, Rabu (16/2/2022).

Informasi peristiwa itu bermula empat orang kawanan perampok membawa sajam celurit, dan pistol berada di depan rumah korban. , mereka masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar.

Setelah berhasil, para pelaku langsung menghampiri seorang kakek sebagai penjaga rumah, bernama Laman. Kakek Laman langsung diamankan pelaku dan kedua tangannya diikat serta mulutnya dilakban.

“Hasil keterangan saksi, korban (penjaga) diikat pelaku disamping truk,” ungkap Darman.

Kemudian empat pelaku berkeliling sekitar halaman rumah korban. Pada saat keliling, mengetahui penjaga lainnya, Supri (50) yang tengah tidur.  Lalu, penjaga itu dibangunkan dan dibawa pelaku ke belakang rumah untuk diikat disamping korban pertama.

“Satu pelaku berjaga di belakang rumah dan dua korban diikat,” terang Tuban.

Selanjutnya, ketiga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah. Setelah itu, mereka langsung menerobos kamar korban yang mengetahui H. Royom bersama istrinya dalam kondisi tidur.

Seketika para pelaku langsung membungkam mulut korban dan kedua tangan korban juga diikat pelaku. Lalu pelaku memaksa korban H. Royom untuk mengeluarkan barang-barang berharga yang disimpan di almari kamar. Di antaranya, 20 emas batangan dengan seberat 1 gram, 4 gelang, 5 cincin, satu kalung emas, dan uang tunai Rp40 juta.

“Barang berharga seperti emas dan uang tunai dibawa pelaku,” jelas mantan Kapolres Sumenep itu.

Tak puas dengan hal itu, korban bersama istrinya dibawa pelaku naik ke kamar lantai dua. Kemudian komplotan perampok masuk ke kamar anak korban dan menantunya.

“Pada waktu mulut korban ditutup oleh pelaku, anak korban terbangun berteriak dan berusaha melawan,” jelasnya.

Akibatnya, pelaku menghajar anak korban dengan menggunakan linggis dibagian tangan kiri dan dipukuli oleh para pelaku. Setelah itu, pelaku juga mengancam bocah masih berusia 1,5 tahun dengan menggunakan pistol dan celurit di dalam kamar lantai dua.

“Pelaku melalukan ancaman kepada anak korban dengan menggunakan pistol dan celurit yang dihadapkan tepat di kepala dan leher anak tersebut,” jelas Darman.

Para pelaku meminta menyerahkan semua barang berharga yang ada di lantai atas. Karena merasa nyawa keluarganya terancam, maka mereka memberikan perhiasan berupa 2 buah gelang, 7 buah cincin dan satu kalung serta memberikan dompet dengan berisi uang Rp4.000.000.

“Setelah itu para pelaku membawa semua korban turun ke bawah dan juga termasuk 2 korban yang diikat di belakang rumah untuk ikut dibawa. Mereka semuanya dikunci oleh para pelaku di kamar bawah,” tegas Kapolres Tuban.

Sebelum pergi, para pelaku juga menggasak dua televisi dan sejumlah milik korban. Serta uang korban yang berada di loker toko sebesar Rp10 juta juga ikut raib digondol komplotan perampok tersebut.

Setelah menguras harta benda, para pelaku akhirnya kabur dengan meninggalkan korban dalam kondisi terkunci di dalam kamar bawah. Hingga kemudian salah satu korban berhasil membuka paksa pintu kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke anggota.

“Atas kejadian tersebut di atas pelapor mengalami kerusakan dan kerugian kurang lebih sebesar Rp.120.000.000,” jelasnya.

Lebih lanjut, anggota telah mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi guna mengetahui para pelaku. Termasuk, barang bukti yang diamankan di lokasi ada dua dusbok handphone, tali tampar warna biru, dan potongan lakban.

“Barang bukti telah diamankan anggota, kita juga telah melakukan jnterogasi para saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.