Kediri, Jurnal Jatim – Karyawan pabrik es di Kediri, Jawa Timur yang bernama Suprayitno, ternyata nyambi menjadi pengedar narkoba di wilayah setempat. Hal itu diketahui setelah dia tertangkap aparat kepolisian setempat.
Ia dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Jumat (28/1/2021) jam 20.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwa Sahara dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Penangkapan terhadap pria lulusan SMP tersebut dari serangkaian penyelidikan petugas kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Petugas yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan barang bukti, 5 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,17 gram.
Barang bukti 5 klip plastik berisi sabu-sabu diduga siap edar dengan masing-masing, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,44 gram dan 0,44 gram.
Selain itu turut diamankan barang bukti juga 1 timbangan digital, 2 alat bong, 3 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 sedotan plastik, 66 butir pil dobel L dan 1 ponsel.
“Saat barang bukti itu ditemukan, pelaku tidak berkutik dan mengakui barang bukti tersebut miliknya,” kata mantan Kapolsek Kras tersebut.
Ridwan menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti itu telah diamankan di Polres Kediri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, yakni pengembangan pada pelaku lain yang menjadi jaringannya.
“Pelaku masih kami mintai keterangan untuk dikembangkan kasusnya,” jelas Kasatresnarko Polres Kediri tersebut.
Atas perbuatannya itu, Suprayitno telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ridwan menegaskan, pihaknya tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba yang merusak generasi bangsa.
Ia juga tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas yang melakukan penangkapan.
“Polri terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami juga berharap peran masyarakat dalsm memberikan informasi jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar Ridwan.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid