Pria Bojonegoro jadi Korban Salah Tangkap Polisi saat Antar Jenazah Anak

, Jurnal Jatim – Andrianto, pria warga Bojonegoro diduga menjadi korban salah tangkap. Dia dipukuli dan ditangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur saat mengantarkan anaknya ke tempat persemayaman.

Satriya Galih Wismawan, suami dari Maria Ulfa Dwi Andreani, jenazah yang saat itu tengah berada di dalam mobil ambulans menceritakan peristiwa itu terjadi 28 Desember 2021 lalu saat istrinya meninggal dunia di sebuah sakit di Surabaya.

“Saat itu kita mau pulang ke Bojonegoro. Membawa pulang jenazah dari Surabaya menuju Bojonegoro lewat Lamongan. Kita beriringan, ada mobil ambulans dan mobil pribadi yang berisi bapak mertua beliau bapak dari jenazah,” kata Galih, Selasa (11/1/2022).

Ketika melintas di kawasan pertigaan Babat, Kabupaten Lamongan tiba-tiba rombongannya diadang sebuah mobil yang berisi sejumlah orang berpakaian . Penghadangan itu otomatis membuat rombongan terhenti.

“Saya berada di dalam mobil ambulans. Saat itu awalnya saya tidak tahu ada apa. Tiba-tiba saat mobil diberhentikan, ada mobil menghadang di depan mobil dan ada mobil patroli (polisi) di sebelah kiri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tiba-tiba dari arah sebelah kanan mobil sang mertua ada seseorang berpakaian preman yang menembakkan . Sang mertua yang ada di posisi sopir, lalu dipaksa keluar mobil sembari ditodong senjata api.

Kemudian sang mertua yang bernama Andrianto dituduh terlibat kecelakaan atau menyerempet . Saat kejadian, polisi beralasan telah mengejar dan berupaya menghentikan rombongan jenazah.

“Saat itu bapak saya dipaksa keluar mobil dengan ditodong senjata. Bapak saya bilang kalau dia sedang pakai sabuk pengaman dan tidak bisa keluar dari jendela. Setelah itu, bapak saya dipaksa keluar dengan tangan dan kaki dipegangi sampai mau terjerembab,” katanya.

“Beliau juga sempat dipukuli dan spion mobil di rusak. Saya sudah jelaskan saat itu pada polisi, kalau kami rombongan jenazah. Tapi kami tetap dipaksa dibawa ke Polsek,” dia melanjutkan.

Ia pun akhirnya menuruti sang polisi yang menangkap sang bapak. Mereka lantas dimasukkan ke dalam mobil patroli polisi. Mobil pribadi yang awalnya dikendarai mertuanya, dibawa oleh dua polisi berpakaian preman ke polsek. Sedangkan mobil ambulans yang membawa jenazah juga turut dibawa ke polsek.

Setibanya di polsek, beberapa polisi sempat mengecek keranda di dalam mobil jenazah. Mereka seperti mau memastikan apakah betul ada jenazah di dalam mobil ambulans tersebut. Setelah mobil ambulans diperiksa, seorang polisi yang mengaku bernama Dimas menjelaskan padanya, jika mereka telah terlibat 33.

“Awalnya saya tidak tahu apa itu 33. Setelah saya searching di ternyata itu semacam kode untuk kejadian kecelakaan. Polisi bernama Dimas itu lah yang menyita surat kendaraan dan SIM bapak saya,” ujar Galih.

Awalnya, Galih meminta bukti penyitaan pada polisi yang menyita surat kendaraan bapaknyq. Namun, sang polisi tidak mau memberi tanda terima apapun dengan alasan tidak jelas. Hingga akhirnya, ia pun meminta nomor telepon dan nama sang petugas.

“Dari situlah, saya tahu nama polisi itu,” tegasnya.

Peristiwa itu pun akhirnya selesai, rombongan jenazah akhirnya dilepaskan oleh polisi. Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro untuk memakamkan jenazah sang istri. Namun, Galih mengaku tidak terima dengan perlakuan para polisi tersebut. Ia lalu melaporkan kasus itu ke Propam Mabes Polri melalui Propam presisi.

Dari laporan itu, ia sempat ditelepon oleh Mabes Polri dan laporannya diteruskan ke Polres Lamongan. Hasilnya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana beserta rombongan sempat mampir ke rumahnya untuk meminta maaf atas kejadian yang menimpa keluarganya itu.

“Kapolres dan rombongan meminta maaf atas kejadian itu. Kita memaafkan tapi saya minta agar para pelaku juga meminta maaf secara terbuka ke massa dan media sosial. Kita minta supaya nama kita dibersihkan. Sebab, beredar juga di media sosial kalau penangkapan itu, penangkapan maling atau pengedar narkoba. kita minta dibersihkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dikonfirmasi membenarkan soal kejadian itu. Namun, ia enggan banyak berkomentar dengan alasan akan melakukan rilis kasus itu pada Jumat nanti.

“Jumat nanti akan kita rilis ya, biar sama-sama dengan lainnya. Udah dari awal kita tangani, kita sudah periksa, nanti jumat kita rilis kok itu,” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid