Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Nganjuk dan Tarokan Kediri

Nganjuk, Jurnal Jatim – Peredaran narkoba jenis obat-obatan di , Jawa Timur masih marak. Empat orang koplo di wilayah itu kembali diringkus aparat kepolisian setempat.

Keempat pelaku yang ditangkap 3 orang di antaranya warga Pace, Nganjuk inisial By, Kh, dan (Dn) asal Pace dan satu orang asal Tarokan, Kabupaten Kediri, Jatim berinisial Hr.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, pada Rabu (26/1/2022) mengatakan sebelumnya, anggotanya mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Seseorang itu diamankan di sebuah tempat yang sering dibuat muda nongkrong dan di pinggir jalan Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

“Seseorang yang kami amankan tersebut kedapatan memiliki pil dobel L,” katanya.

Selanjutnya, seorang saksi itu dilakukan interogasi hingga didapati keterangan identitas pelaku yang mengedarkan tersebut.

“Dia mengaku pil tersebut didapatkan dengan cara membeli dari pelaku yang identitasnya disebutkan itu,” katanya.

Berbekal dan informasi yang cukup, anggota langsung bergerak menangkap 4 orang yang salah satunya sesuai dengan diskripsi informasi yang telah kantongi sebelumnya.

Ke-4 nya diamankan dalam serangkaian penangkapan dan penggeledahan di wilayah Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk dan Tarokan, Kabupaten Kediri pada Minggu malam (23/1/2022).

“Barang bukti yang diamankan berupa pil dobel L sebanyak 3.318 butir yang sebagian telah dibungkus dengan jumlah tertentu kemasan paket hemat siap diedar dan uang tunai Rp330.000,” kata Pujo.

Ia menyebut, hingga saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Pengembangan di antaranya memburu pemasok yang disebut diakui pelaku dari Nur asal Tarokan, Kediri.

“Pemasoknya Nur asal Tarokan Kediri sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO),” ujar Pujo Santoso

Atas perbuatannya itu, keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan melanggar pasal 196 Undang-Undang Republik nomor 36 rahun 2009 tentang kesehatan.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel