Nganjuk, Jurnal Jatim – Lima orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika sabu di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kelima pelaku yang dibekuk unit opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berinisial Ald, Shr, Ags, Sus dan Sub. Kesemuanya warga Kabupaten Bojonegoro, Jatim.
“Para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Nganjuk,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso, pada Kamis sore (6/1/2022).
Para pengedar narkotika sabu antar kota jaringan Bojonegoro-Nganjuk-Pasuruan tersebut ditangkap pada Senin (3/1/2022) malam. Pada saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan.
Pujo mengatakan, awalnya dirinya yang memimpin pengungkapan kasus itu, menangkap dua orang kurir sabu, yakni tersangka Ald dan Shr.
“Kami tangkap saat berada di halaman parkir Losmen Gerung II Nganjuk dengan barang bukti sabu 0,48 gram dan seperangkat alat isap,” kata Pujo Santoso.
Ketika diinterogasi, keterangan mereka jika kristal haram tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Afin yang masih dalam pengejaran dan ditetapkan masuk DPO (daftar pencarian orang).
“Sebelumnya, kedua pelaku sudah kami buntuti karena mereka terus berpindah dari satu titik ke titik yang lain, hingga akhirnya mereka berhenti di halaman parkir Losmen Gerung II dan langsung kami lakukan penangkapan,” kata Pujo.
Setelah pengembangan terhadap Ald dan Shr, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tiga orang lagi, yakni Ags, Sus, dan Sub. Ketiga tersangka itu masih satu jaringan pengedar.
“Semua tersangka yang kami amankan ini berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro,” ujar Pujo.
Pujo melanjutkan, keterangan tersangka Sub, pasokan sabu tersebut didapat dari seseorang yang bernama Rafi warga Pasuruan. Polisi masih memburu Rafi dan menetapkan sebagai DPO.
“Penyidik masih menggali keterangan lebih lanjut dari para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lainnya,” kata Pujo mendaskan.
Dalam kasus tersebut, kelima orang tersangka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid