Nganjuk, Jurnal Jatim – Polisi belum berbicara banyak terkait kabar adanya penangkapan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur karena kasus narkoba.
Polisi berjanji bakal menjelaskan secara gamblang penangkapan wakil rakyat tersebut pada hari ini. Polisi akan merilis kasus itu siang ini di Mapolres Nganjuk.
“Siang ini release jam 14.00 wib di Polres Nganjuk,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang dikonfirmasi Jurnaljatim.com melalui Whatsapp, Selasa (14/12/2021).
Sebelumnya seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dikabarkan telah ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Anggota dewan yang ditangkap tersebut diketahui berinisial MIK. Dia kabarnya diamankan oleh petugas kepolisian usai menghadiri sebuah acara partai di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Penangkapan oknum anggota legislatif yang mengejutkan semua orang tersebut juga dibenarkan Kapolres Nganjuk Boy Jekson Situmorang.
“Betul,” ucap Kapolres Nganjuk yang membenarkan penangkapan anggota DPRD Nganjuk tersebut.
Masih belum diketahui pasti lokasi penangkapan dan barang bukti yang disita dari oknum wakil rakyat tersebut. Sebab, Kapolres belum membeberkan secara detail kasus itu.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel