Tulungagung, Jurnal Jatim – Dua orang pemuda di Tulungagung diamankan polisi karena diduga mencuri genset di warung milik JM, warga Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Kapolsek Besuki AKP Sumaji melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Kamis (2/12/2021) mengatakan, sebelumnya Polsek Besuki menerima laporan pencurian warung kopi di Desa Keboireng pada Minggu (17/10/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
“Pada Rabu, (1/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, Korban bersama temannya datang ke Polsek Besuki mengaku sebagai korban pencurian berupa 1 buah genset merk Yamaha warna biru,” kata Iptu Nenny.
Kronologi kejadian berawal pada Sabtu (16/10/2021) lalu, sekira pukul 15.00 WIB saat korban pulang dari warung kopi miliknya di Pantai Bayem masuk wilayah Desa Keboireng Kecamatan Besuki.
Sebelum meninggalkan lokasi, korban melihat genset miliknya masih berada di tempatnya yaitu di dalam warung dekat etalase.
Kemudian, saat korban kembali ke Warung pada Minggu (17/10/2021) sekira pukul 06.00 WIB, genset miliknya tidak ada di tempatnya, yang selanjutnya korban mencari informasi dan diketahui pelaku yang mengambil genset adalah ES (19).
“Setelah ditanya, ES mengaku mengambil tanpa ijin genset merk Yamaha warna biru milik korban bersama TW (38) dan dijual kepada temannya yang beralamat di Prigi Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Besuki. Tidak lama kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung mengamankan TW yang juga satu desa dengan ES.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.600.000.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di rumah tahanan Polsek Besuki guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel