Akhir Tahun 2021, Polres Tulungagung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Tulungagung, Jurnal Jatim – Polres Tulungagung, Jawa Timur musnahkan ribuan keras (miras) berbagai jenis dari hasil tangkapan selama satu tahun dan ratusan knalpot brong (bising) hasil selama tiga bulan terakhir jelang akhir tahun 2021.

Pemusnahan miras dan ratusan knalpot brong itu disaksikan Forkompimda Tulungagung di halaman Tulungagung usai apel gelar pasukan operasi 2021 dalam rangka 2021 dan 2022, Kamis pagi, (23/12/2021).

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan, pemusnahan ribuan miras, merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran miras selama 2021.Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap peredaran miras di Tulungagung.

“Miras ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan munculnya kasus lain. seperti kasus atau gesekan antar kelompok di Tulungagung. Dengan miras, mereka tidak bisa mengontrol diri hingga menyebabkan gesekan,” tuturnya.

Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama satu tahun. Jumlahnya 3.978 botol dari berbagai jenis. Di antaranya 1.535 botol miras jenis arak bali, 1.270 botol miras ciu, 246 botol miras iceland, 350 botol miras anggur merah, 225 botol , 187 botol miras MC Donald dan 165 botol miras topi miring.

“Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2020. Setidaknya kenaikan mencapai 1.000 botol miras,” kata Handono.

Sedangkan ratusan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia selama tiga bulan terakhir mulai dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2021,

“Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan 220 knalpot brong dari pengendara motor yang tidak sesuai dengan standarisasi kendaraan pabrikan,” katanya.

Handono menambahkan pemusnahan ribuan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mesin gilas sedangkann pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan pemotong besi atau gerinda.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid