Tuban, Jurnal Jatim – Komplotan maling membobol salah satu SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan berhasil mencuri ratusan tablet yang tersimpan di dalam sekolah. Akibatnya, pihak sekolah pun mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Pencurian tersebut terjadi di SMP Negeri 1 Semanding, masuk Desa Penambangan Kecamatan Semanding, Tuban. 149 unit tablet merk Samsung Galaxy Tab A yang tersimpan di ruang laboratorium raib di gondol maling.
“Pelaku belum diketahui identitasnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Semanding, Polres Tuban, Iptu Carito, Rabu, (1/9/2021).
Carito mengungkapkan, bermula salah satu pengelola sarpras SMP Negeri 1 Semanding, Toni Budhi Susanto, masuk ke ruang laboratorium bermaksud untuk menyimpan laptop ke dalam almari atau etalase kaca, Senin siang, (30/8/2021) lalu sekitar pukul 12.00 Wib.
“Pada saat menaruh laptop, melihat ada beberapa dusbok tablet yang posisinya tidak teratur atau berubah, dan juga melihat tumpukan dusbook yang masing-masing berisi tablet jumlahnya berkurang,” katanya.
Toni tak menaruh curiga karena mengira tablet tab tersebut dipergunakan oleh siswanya. Ketika hendak menanyakan Kepala Sekolah, Jaluk Jurijatmi, saat itu tidak berada di ruangan.
Lalu, keesokan harinya, Toni mencari keberadaan Kepala Sekolah untuk menanyakam sejumlah tablet tab yang berada di ruang laboratorium sekolah. Ternyata, semua siswa tidak merasa meminjam tablet tersebut.
“Kepala sekolah mengaku tidak ada siswa yang meminjam maupun mempergunakan tablet-tablet yang berada di ruang laboratorium,” jelasnya.
Mendengar hal itu, sejumlah guru dan kepala sekolah melakukan pengecekan terhadap ruang laboratorium. Ternyata ruangan tersebur telah diacak-acak maling dan didapati sebanyak 149 unit tablet hilang.
“Ruang laboratorium sekolah kondisinya sudah acak-acakan ketika dicek pihak sekolah, ada 149 unit tablet hilang, lalu kejadian dilaporkan ke kita,” kata Carito.
Mendapat laporan, anggota polsek dan tim Identifikasi Polres Tuban langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP, polisi tidak menemukan adanya kerusakan pada gembok ruang utama laboratorium sekolah.
“Dalam kejadian tersebut tidak terjadi kerusakan pada gembok kunci yang mengunci pintu utama ruang laboratorium komputer,” terangnya
Polisi menduga saat itu kondisi ruangan laboratorium tidak terkunci dan maling dengan mudah masuk ke dalam ruangsn lalu membawa kabur sejumlah barang-barang berharga.
“Pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 296.510.000 dan kasus masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Editor: Azriel