Tulungagung, Jawa Timur – Polres Tulungagung, Jawa Timur memamerkan puluhan orang tersangka narkoba hasil ungkap kasus tumpas narkoba semeru 2021 yang dilaksanakan selama 12 hari di wilayah hukum setempat.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengungkapkan bahwa Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 20 kasus dengan 24 orang tersangka yang ditangkap mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021.
“Dari 20 kasus yang diungkap, 15 hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tulungagung dan 5 kasus diungkap oleh Polsek Jajaran,” katanya.
Sedangkan dari 24 tersangka yang ditangkap, lanjut Handono, 21 orang di antaranya adalah laki-laki dan 3 orang lainnya perempuan.
Selain memamerkan para tersangka, Kapolres juga menunjukkan barang bukti yang disita dari seluruh tersangka.
“Menyita barang bukti berupa, 32,04 gram narkotika jenis sabu; 13.759 butir pil dobel L, uang tunai Rp1.786.000; 13 buah pipet kaca, 2 buah timbangan, 22 buah HP dan 10 buah alat isap sabu (bong),” ujarnya.
Handono menambahkan seluruh tersangka yang diringkus merupakan pengedar dan sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres setempat dengan jeratan pasal sesuai kesalahannya.
“Aksi berburu pelaku penyalahgunaan narkotika di Tulungagung tidak akan berhenti di operasi tumpas narkoba,” Handono menegaskan.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, janganlupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel