Ungkap kasus dapat ancaman, penggiat antikorupsi adukan ke Polda Jatim

Surabaya, Jawa Timur – Seorang Penggiat antikorupsi, Baihaki Akbar mengaku mendapat ancaman saat mengungkap kasus korupsi di Kabupaten , Jawa Timur.

Baihaki didampingi kuasa hukumnya, Moch Taufik mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Jawa Timur untuk mengadukan ancaman tersebut, Senin (9/8/2021).

Baihaki Akbar mengungkapkan kasus itu bermula saat dia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya pembangunan Lamongan, Jawa Timur.

“Di sana telah dilakukan pemeriksaan oleh , indikasi kerugian negara Rp1,51 miliar. Saya juga mengawal kasus bibit di kelompok , di situ ada kurang lebih 16 DRPD Lamongan yang terlibat,” ungkapnya.

“Ketika saya investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu saya sering didatangi dan diteror,” lanjut dia.

Puncaknya saat malam minggu, Baihaki yang baru pulang dari didatangi sekelompok orang dari Jerat dan Ketua Umumnya bernama Miftah Zaini.

“Beliau saya sambut dan suruh datang. Diskusi panjang lebar, ada mobil kedua yang parkir. Selanjutnya ada seorang bernama Feri sedang mabuk menyampaikan jangan macam-macam, tidak peduli bahwa saya orang Madura akan dihantam dan dihajar,” ujarnya.

Baihaki berharap supaya aparat untuk bertindak memproses sejumlah orang yang melakukan ancaman terhadap dirinya.

“Klien saya yakni Baihaki Akbar adalah penggiat antikorupsi. Dia melakukan langkah dalam kegiatan antikorupsi sebagai mitra aparat penegak hukum. Tapi saat melakukan itu ada intimidasi, arogansi dan kekerasan,” tambah kuasa hukumnya, Moch Taufik.

Taufik mengatakan bahwa kliennya itu telah didatangi 18 orang di rumahnya. Setelah itu, kata dia, terjadi kekerasan, pengancaman hingga pengerusakan.

“Tidak dilakukan secara fisik tapi secara di WhatsApp dan sebagainya. Sehingga kemudian menjadi pelajaran bahwa penggiat antikorupsi harus dilindungi untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik ,” ujarnya.

Dia meminta penggiat antikorupsi seperti kliennya agar dilindungi karena saat ini adanya COVID-19 dan keuangan negara sedang defisit.

“Kami ke sini bukan kepentingan subjektivitas Baihaki, tapi mendorong penggiat antikorupsi untuk maju ketika ada temuan terkait kerugian negara,” ujarnya.

 

Editor: Azriel