Tiga Orang Masuk RS Akibat Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Tol Jombang

Jombang, Jurnal Jatim – Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan mobil terjadi di Jalan Tol Surabaya-Kertosono kilometer 691.800, Kabupaten Jombang, , pada Jumat siang (27/8/2021), sekitar jam 10.50 WIB.

Beruntung, tidak ada jiwa dalam tabrakan beruntun itu. Namun tiga orang harus dilarikan ke rumah karena mengalami luka-luka.

Kasatlantas AKP Rudi Purwanto dalam keterangannya, Jumat siang (27/8/2021) mengatakan, insiden di KM 691.800, itu masuk Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, Jombang

Tiga unit kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan beruntun, yakni truk boks Isuzu nopol L 9519 CB dengan mobil toyota avanza nopol L 1878 TR dan dengan toyota ford bernopol W 8843 NR.

“Ketiga kendaraan tersebut berjalan dari timur ke barat atau dari arah Surabaya menuju ke Jombang,” katanya.

Rudi menjelaskan, awalnya mobil truk boks yang dikemudikan Shaleh Barmin (50) , Kota Surabaya berjalan di lajur kiri dari arah Surabaya.

Mendekati lokasi kejadian, truk hendak mendahului kanan kendaraan di depannya. Diduga, pada saat itu sopir kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang sehingga terserempet avanza yang berjalan di belakangnya.

Kendaraan Avanza itu dikemudikan oleh Catur Ady Susanto (42) asal Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Kemudian truk boks tertabrak mobil Toyota Ford yang dikemudikan Moh Farid Wadjdi al Hasa (50) asal Perum Vila Jasmin, Desa Sumberejo Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo yang berjalan dari belakang,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah atau ringsek, terutama pada bagian depan. Selain itu, tiga orang mengalami luka, yakni sopir truk boks Shaleh Barmin dan sopir Ford, Moh Farid beserta penumpangnya Krisna Budi Cahyono.

“Anggota telah melakukan olah TKP. Ada tiga orang korban luka-luka dan sudah dibawa ke untuk mendapatkan perawatan,” imbuhnya.

Rudi menambahkan, bangkai ketiga unit kendaraan saat ini telah dievakuasi dengan menggunakan mobil derek dan sementara dititipkan di pos Jalan Raya (PJR) MHI di Jombang.

 

Editor: Azriel