Berhasil Ungkap Kasus Tanah, Polres Nganjuk Dapat Penghargaan BPN

Nganjuk, Jurnal – Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Nganjuk, memberikan penghargaa kepada AKBP Harviadhi Agung Pratama dan anggota Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus-kasus berkaitan dengan , Kamis (26/8/2021).

“Ini merupakan apresiasi kami kepada Nganjuk yang telah mengungkap perkara tanah di wilayah sini,” kata Kepala BPN Nganjuk, Masduki.

Perkara yang berhasil diungkap Polres Nganjuk yaitu yang berkaitan dengan dokumen, serta yang menyita perhatian masyarakat luas.

Menurut Kapolres, terdapat 10 personil Reskrim yang menggungkap kasus tanah, di antaranya yaitu 30 tanah yang dipalsukan, 1 penipuan, dan perkara jual beli tanah fiktif serta tipu gelap terkait tanah termasuk korbannya disabilitas.

“Pengungkapan perkara tersebut tidak ada yang lebih pintar, akan tetapi dari hasil dari kerjasama yang baik,” kata Harviadhi usai menerima penghargaan.

Penghargaan atau apresiasi menjadi sebuah kebanggan bagi penerimanya. Namun, tidak hanya semata-mata sebagai hadiah dari sebuah tindakan, akan tetapi juga sebagai motivasi untuk kedepannya sehingga tercapai prestasi yang membanggakan.

“Jadikanlah kinerja ini suatu momentum yang menjadi pendorong semangat kinerja selanjutnya,” ujarnya.

Harviadhi menegaskan, pada prinsipnya Polres Nganjuk mendukung segala upaya BPN untuk melaksanakan aturan yang menjadikan kebijakan Pemerintah. Dia pun berharap untuk tetap bersinergi.

“Senantiasa tetap bersinergi dan kerjasama yang baik antara BPN dan Polres,” pungkasnya.

Penghargaan diserahkan kepala BPN Nganjuk, Masduki kepada AKBP Harviadhi dan 10 orang personil Satreskrim di Aula Polres setempat. Giat penyerahan penghargaan itu dilakukan dengan menerapkan secara ketat.

 

Editor: Azriel