Ngaku Dinas Kodam V Brawijaya, Penipu Warga Nganjuk Dibekuk di Ngawi

Nganjuk, Jurnal Jatim – Satreskrim , Jawa Timur menangkap pelaku dan penggelapan di sejumlah TKP (tempat kejadian perkara) dengan pura-pura sebagai anggota TNI yang berdinas di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku berinisial MN, (30), laki-laki, asal Dusun Subur, Desa Triwungkidul, Kademangan, Kabupaten .

“Tersangka ditangkap unit Resmob di Nuansa Kabupaten Ngawi, Selasa (27/7/2021) lalu,” kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Kamis (29/7/2021).

Penangkapan tersangka atas laporan korban bernama Rio Andika (21), Warga Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono, .

Supriyanto mengungkapkan, pada Sabtu (12/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB lalu, tersangka janjian bertemu dengan korban di depan kamar nomor 24 Hotel Jaya Jalan Kartini, Kabupaten Nganjuk.

“Korban janjian bertemu dengan tersangka untuk membeli HP Oppo Reno dengan cara COD di hotel Jaya,” katanya.

Agar aksinya berjalan mulus, tersangka mengaku dinas di Kodam V/Brawijaya dan akan berangkat piket di Kodim Nganjuk.

Ketika bertemu, lanjut Supriyanto, terjadi kesepakatan harga Rp4.200.000. Sebelum dibayar, tersangka meminjam HP-nya lalu dibawa keluar hotel dengan alasan untuk mengubungi tunangannya.

“Pada saat itu, tersangka berpura-pura pinjam HP untuk telepon tunangannya. HP kemudian dibawa pergi dan tidak dikembalikan lagi,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Nganjuk. Selanjutnya petugas melalui teknik penyelidikan kepolisian hingga berhasil meringkus tersangka di wilayah Ngawi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan serupa di sejumlah wilayah di Jatim dengan yang sama.

“Tersangka mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan di Nganjuk sebanyak 3 kali, 1 kali dan di  1 kali,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 kaos bertuliskan TNI AD, 1 tas para raider serta 1 helm kostrad. Polisi menjerat tersangka pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

 

 

Editor: Hafid