Kediri, Jurnal Jatim – Insiden kecelakaan lalu lintas antara mobil pikap gran max dengan sepeda motor di Jalan Raya Kediri – Tulungagung, masuk Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengakibatkan satu orang meninggal.
Korban yakni Dedy Bambu Sigara (41), pengendara motor nomor polisi AG 6722 BY, warga Bandar Kidul, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kapolsek Ngadiluwih, Polres Kediri, AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan kecelakaan maut itu terjadi Jumat petang (9/7/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban Dedy tewas di lokasi dengan luka parah di bagian kepalanya.
“Kasus laka lantas ini telah kita laporkan ke pihak unit Laka Satlantas Polres Kediri untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/2021) pagi.
Iwan menjelaskan, kecelakaan maut itu bermula mobil pikap yang disopiri oleh Satpam PT Jordan bernama Moh Kristya (23) melaju dari utara menuju ke arah selatan.
Mendekati lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan tersebut pecah ban sebelah kiri lalu oleng ke arah kanan. Seketika itu, mobil menabrak korban yang berjalan dari arah berlawanan yakni dari selatan ke utara.
“Karena jarak dekat dan tidak sempat menghindari sehingga terjadilah laka lantas,” ujarnya.
Akibat dihantam mobil, pengendara motor terpental ke aspal hingga tewas seketika di lokasi kejadian. Korban mengalami luka parah di kepala dan pendarahan di telinga. Sedangkan sopir pikap selamat.
Guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan lalu lintas itu, sopir pikap asal Desa Waneng paten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri dimintai keterangannya. Petugas juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat laka lantas untuk barang bukti.
Editor: Azriel