Lamongan, Jurnal Jatim – Empat orang warga di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diamankan polisi karena nekat mencuri boneka pocong yang terpasang sebagai tanda peringatan kampanye bahaya COVID-19 di pinggir jalan. Aksi mereka viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV.
Video aksi pencurian mereka pada Jumat (9/7/2021) dini hari terekam kamera pengintai atau CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan. Video tersebut diunggah akun Instagram milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan @dishub_kab_lamongan.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 11 detik itu nampak dua orang pemuda memakai kaos berwarna hitam dan mengendarai sebuah motor. Saat beraksi para pelaku sempat melihat ada pengendara motor yang lewat sehingga pocong yang akan ia ambil dikembalikan ke lantai.
Setelah situasi aman baru keduanya mengulangi perbuatannya dan berhasil menggondol boneka pocong itu. Aksi pencurian boneka pocong sebagai sarana kampanye bahaya COVID-19 itu pun berhasil diungkap Polres Lamongan.
Empat pelaku diamankan. Dua pelaku masing-masing berusia dewasa berinisial BA (44), dan MA (24), sedangkan AFC (14) dan FK (14) terhitung masih di bawah umur.
Mencuri untuk nakut-nakutin
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, untuk kedua pelaku pencurian boneka pocong BA dan MA mengaku mencuri pocong tersebut untuk dibuat nakut-nakutin warga dan juga beberapa teman dari pelaku itu sendiri.
Selain itu, kedua pelaku juga sempat mengembalikan boneka pocong tersebut tapi tidak di tempat semula. Meski sudah dikembalikan, namun boneka pocong tersebut tetap saja hilang.
“Boneka itu masih hilang dan penangkapan para pelaku ini menyusul viralnya aksi pencurian pocong di media sosial,” katanya, Sabtu (10/7/2021).
Sedangkan untuk pelaku FK dan AFC, awalnya hanya berniat foto-foto saja bersama boneka yang dipasang di Alun-Alun Kota Lamongan. Namun karena dua pelaku lainnya BA dan MA mengambil pocong tersebut keduanya pun lantas ikut mengambil pocong tersebut dan membawanya pulang ke rumah.
“Sesampainya di rumah, kedua pelaku kemudian menyimpan boneka pocong tersebut di atas talang air rumahnya,” ujarnya.
Terkait kasus pencurian itu, Yoan menyebut, keempat pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan. Demikian pula terkait dengan pasal yang hendak diterapkan.
“Jadi ke empatnya masih kita lakukan pemeriksaan dan kasusnya masih kita kembangkan untuk ancaman dan pasalnya juga masih kita dalami,” tutupnya.
Editor: Azriel