Apresiasi bagi Insan Pers Nasional, KAI Gelar Anugerah Jurnalistik

Madiun, Jurnal Jatim – PT Api (Persero) untuk pertama kali mengadakan Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) 2021 sebagai bentuk apresiasi KAI terhadap insan pers yang telah berkontribusi menjadi informasi antara KAI dengan masyarakat.

Apresiasi juga KAI berikan untuk semangat para insan pers dalam menggali data dan fakta serta menggagas produk-produk jurnalistik yang independen dan berwawasan maju.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pelaksanaan AJK ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI yang jatuh pada tanggal 28 September 2021.

Menurut Joni, selama ini media menjadi mitra kerja yang sangat penting bagi KAI dalam menjalankan bisnis sebagai untuk melayani masyarakat.

“Untuk itu, sudah saatnya kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media melalui Anugerah Jurnalistik KAI ini,” kata Joni Martinus dalam siaran pers yang dirilis Madiun, Kamis (22/7/2021).

KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak pandemi. Segala upaya telah KAI lakukan demi terus menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. AJK mengambil tema ‘Adaptasi KAI di Tengah Pandemi’.

Karya pernah dipublikasikan

Karya jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya-karya mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi unsur-unsur jurnalistik (minimal memenuhi kaidah 5W+1H).

Adapun kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai yakni kategori media cetak, media online, dan media televisi. Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.

Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email ajk.kai2021@gmail.com dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada tanggal 15 September 2021. Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera.

Pelaksanaan AJK akan memperebutkan hadiah masing-masing kategori Juara I sebesar Rp10 Juta, Juara II sebesar Rp7 juta, dan Juara III sebesar Rp5 juta.

Anugerah Jurnalistik KAI menghadirkan tiga orang juri (penilai) yaitu VP Public Relations KAI Joni Martinus, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, dan Kepala Redaksi Ekonomi Kantor ANTARA, Royke Sinaga.

Joni berharap Anugerah Jurnalistik KAI dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh oleh insan pers untuk semakin memberikan wawasan dan pencerahan terhadap masyarakat seputar layanan perkeretaapian .

“Kami juga menyampaikan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua insan pers yang sudah bersinergi untuk mewujudkan perkeretaapian Indonesia yang adaptif, solutif, dan kolaboratif bagi Indonesia,” ujar Joni.

KAI menyampaikan untuk informasi lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link:

 

Editor: Azriel