Operasi Balap Liar di Jalur Lintas Selatan Pacitan, Polisi Tilang 20 Motor

Pacitan, – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur, menilang puluhan kendaraan yang terjaring dalam operasi antisipsi yang dilakukan di wilayah hukum setempat.

Operasi yang dipimpin KBO Binmas Iptu Makhmudi dan Kanit Turjawali Ipda Abdul Cholik beserta 40 personil dilakukan di sepanjang (JLS) masuk Sidoharjo dan Lingkungan Ploso, Pacitan, pada Sabtu (19/6/2021) malam.

Giat tersebut dilaksanakan karena menerima banyak mendapat aduan dari masyarakat jika di sepanjang JLS sering digunakan untuk ajang balap liar.

“Banyak laporan dari Masyarakat dan mengeluhkan jika di JLS sering digunakan balap liar serta banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan khususnya pada saat akhir pekan,”ujar Iptu Makhmudi.

Kanit Turjawali Polrers Pacitan, Ipda Abdul Cholik mengatakan aksi mereka sudah sangat meresahkan. Sehingga, petugas langsung melidik dan melakukan giart setelah mendapat laporan dari sejumlah sekitar.

Ia menerangkan dalam kegiatan yang digelar tadi malam itu, petugas berhasil mengamankan 20 unit kendaraan berbagai jenis yang tidak di lengkapi surat-suratnya.

“Kita lakukan penindakan dengan menilang kendaraan tersebut serta diamankan ke Mapolres Pacitan dam melakukan pembinaan terhadap pengendara yang memiliki kendaraan tersebut,” ujarnya.

Cholik menegaskan, bahwa Satlantas akan terus melakukan patroli dan operasi antisipasi balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum setempat. (*/Polres Pacitan)

 

Editor: Hafid