Tuban, Jurnal Jatim – BNNP Jawa Timur menggerebek seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotiks sabu-sabu di depan sebuah minimarket, jalan RE Martadinata, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Belum diketahui identitas pria itu. Petugas menangkapnya dan langsung mengamankannya. Tak hanya itu, juga diamankan barang bukti dua paket yang berisi sekitar 2 kilogram sabu di dalam tas warna hitam.
Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Tuban AKBP I Made Arjana membenarkan penangkapan itu. Saat ini, kurir sabu asal Surabaya tersebut telah ditahan dan menjalani penyidikan lebih lanjut oleh BNNP Jawa Timur.
“Satu orang diamankan, dan kita hanya mem-backup penangkapan saja,” ungkap I Made Arjana, Minggu, (6/6/2021).
Penangkapan bermula, anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Jatim mendapatkan informasi terkait jaringan narkotika sabu-sabu akan masuk ke wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Setelah mendapat laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dengan Target Operasi (TO) yang telah ditentukan. Dari penyelidikan itu, diketahui keberadaan pelaku melintas di daerah Tuban.
Terduga pelaku dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam nopol B 1722 NRD. Kemudian dilakukan penggerebekan ketika mobil itu berhenti di depan sebuah minimarket di Tuban.
Proses penggerebekan juga melibatkan anggota BNNK Tuban dan Polres Tuban. Termasuk, anggota juga menurunkan anjing pelacak K-9 hingga ditemukan serbuk haram seberat 2 kilogram sabu.
“Setelah digeledah ditemukan sebanyak 2 bungkus diperkirakan dua kilogram sabu,” terang Arjana.
Berdasarkan informasi, diduga kuat sabu tersebut di pasok dari Jakarta, yang akan dibawa ke Surabaya. Namun, hingga saat ini BNNP Jawa Timur masih melakukan pengembangan.
“Dugaan sementara (sabu, red) mau dibawa ke Surabaya, saat ini masih proses pengembangan,” tutupnya.
Editor: Azriel