Polisi Amankan Pelaku Perusak Markas Polsek Bangilan Tuban

Tuban, – Polisi berhasil mengamankan pelaku penyerangan pelemparan batu ke Markas Komando , Tuban, yang mengakibatkan kaca ruang SPKT Polsek setempat pecah.

Pelaku yang diamankan polisi berinisial AT (32), salah satu Desa Sidodadi, Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Bangilan,” ungkap Kasateeskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Minggu (9/5/2021).

Sebelum melakukan penyerangan hingga perusakan markas polisi, pelaku terlebih dahulu melakukan perusakan Sekolah MA Abdurohman dengan cara memecah kaca depan mobil dan merusak kaca jendela rumah warga.

“Pelaku ini melakukan pengerusakan dengan menggunakan batu,” jelas Adhi Makayasa.

Setelah itu, pelaku datang ke Mapolsek Bangilan mencari anggota sambil berteriak-teriak. Tak lama berselang, pelaku mengamuk dan melakukan pelemparan batu yang diarahkan ke kaca bagian depan SPKT.

Akibat lemparan batu itu, kaca ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) rusak parah. Aksi pengerusakan itu terekam kamera handphone warga setempat. Kemudian pelaku diamankan anggota kepolisian dengan bantuan warga dan TNI.

“Pelaku pengerusakan merupakan Orang Dengan (ODGJ,” ujarnya.

Adhi mengatakan,berdasarkan pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengalami gangguan mental dan pernah dirawat di Puskesmas Jiwa tahun 2018 silam.

Dia mengatakan, untuk saat ini pelaku yang akrab dipanggil Bandrek tidak ditahan dan akan diserahkan ke jiwa Sidoarjo.

“Untuk pelaku kami arahkan ke Rumah Sakit Jiwa Sidoarjo, dan untuk proses hukum kami lanjutkan namun tidak ditahan,” tutupnya.

 

 

Editor: Hafid