Pengunjung Lapas Kediri Gagal Selundupkan Sabu Dalam Botol Sampo

Kediri, – Pengunjung (lembaga pemasyarakatan) Kelas IIA Kediri, Jawa Timur inisial BP, diamankan petugas Lapas karena kedapatan berupaya menyelundupkan kristal putih diduga narkotika seberat 3,73 gram.

Warga Gamlengrejo, Kediri itu menyembunyikan barang di dalam botol sampo kemudian dimasukkan ke dalam . Barang itu ditujukan kepada penghuni lapas berinisial AS.

“(Pelaku) datang membesuk/menitipkan makanan yang ditujukan kepada penghuni. Saat dilakukan pemeriksaan barang secara manual, didapati benda asing yang terdapat dalam botol sampo,” kata Kepala Lapas Asih Widodo, Senin, (3/5/2021).

Lantaran benda asing itu mencurigakan, petugas Lapas melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray. Petugas lalu membuka benda asing di dalam botol sampo itu.

“Setelah dibuka, ditemukan benda dari warna hitam,” ujarnya.

Ketika dibongkar, didapati 5 lima plastik klip Kristal putih yang diduga narkotika sabu dengan berat masing-masing 0,76 gram; 0,66 gram; 0,65 gram; 0,85 gram; 0,82 gram dengan total berat 3,73 gram.

“Atas temuan itu, kami menghubungi Satresnarkoba untuk melaporkannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus temuan upaya ke dalam lapas itu telah diserahkan penanganannya ke .

“Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Asih Widodo. (Yd)

 

Editor: Azriel