Dasar Bejat, Kakek Bau Tanah Tega Setubuhi Gadis 30 Kali di Surabaya

Surabaya, Jurnal Jatim – Aksi dan anak di bawah umur terjadi di Surabaya, . Seorang kakek yang sudah berumur 60 tahun tega menyetubuhi seorang gadis berumur 13 tahun.

Mirisnya, kelakuan bejat sang kakek bau tanah itu sudah dilakukan sebanyak 30 kali. Pelaku adalah Salamun, sedangkan tindakan bejat kakek merupakan tetangganya sendiri.

Modus Salamun yakni mengancam korban akan diguna-guna agar sulit mendapatkan jodoh. Tak hanya itu, untuk memuluskan niat bejatnya, Salamun juga mengiming-imingi korban akan diberikan uang jajan setiap kali usai “bermain“.

Sekuriti di sebuah tempat olahraga di Surabaya tersebut, mengakui perbuatan bejatnya selama satu tahun terakhir terhadap bocah yang lebih tepat sebagai cucunya.

“Setelah ‘main‘ saya kasih uang Rp100.000 sampai Rp150.000,” ucap Salamun di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021).

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, korban merupakan tersangka. Biasanya, tersangka mencabuli korban pada sore hari. Berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah korban sejauh ini sebanyak satu orang.

“Tersangka telah mengaku dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga tidak ada kelainan dan sehat secara rohani dan jasmani,” kata Ambuka.

Dalam perkara tersebut, telah mengamankan berupa satu handphone, triplek dan bantal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Ancaman hukumannya, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan paling banyak Rp5 miliar.

 

Editor: Hafid