Kediri, Jurnal Jatim – Di saat umat muslim tengah persiapan sahur untuk puasa ramadan, tiga orang warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur malah asyik judi kartu domino di warung kopi, Minggu (18/4/2021).
Mereka pun digerebek anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Kota Kediri. Akibatnya, mereka terancam tak bisa merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarganya.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih, mengungkapkan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni, Ervin Rudandy (32), Wawan Setyoko (45), dan Aris Biyanto (32).
“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sesuai dengan pasal 303 KUHP, ancamannya 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, ketiga tersangka digerebek menjelang sahur sekitar puul 02.30 WIB. Penggerebekan tersebut tindak lanjut dari informasi masyarakat sekitar adanya perjudian di warung warung kopi Jalan bunga, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Mereka tak berkutik ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua set kartu domino isi 56 lembar, satu buah papan catur terbuat dari triplek yang digunakan sebagai alas kartu, dan uang tunai Rp710.000.
“Para tersangka ditangkap saat sedang melakukan perjudian kartu jenis bakaran di belakang warung kopi dekat Perumahan Mojoroto Regency,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Mojoroto untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Polsek Mojoroto telah melakukan penahanan terhadap para tersangka,” pungkas mantan Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Mojoroto tersebut.
Editor: Azriel