Surabaya, Jurnal Jatim – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dihadang massa bercelurit saat melakukan upaya penangkapan terhadap seorang bandar Narkoba di wilayah Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, pada Kamis (4/3/2021).
“Menanggapi pemberitaan yang viral terkait penggerebekan terduga bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, kami membenarkan adanya upaya penangkapan tersebut,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Monang Sidabukke, Sabtu (6/3/2021).
Monang mengungkapkan, kronologi penangkapan tersebut bermula petugas BNNP Jawa Timur melakukan pemetaan di Wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura.
Sat itu, petugas berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga adalah tersangka DPO atas nama HS, karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.
“Lalu petugas, memutarbalik berusaha mengejar namun kehilangan jejak,” kata Monang dalam klarifikasinya di instagram.com/infobnnp_jatim.
Kemudian, petugas BNNP Jatim menuju Polsek Sokobanah untuk berkoordinasi. Setelah dilakukan koordinasi, maka diputuskan untuk mencari HS disekitaran lokasi pertemuan BNNP dan HS.
“Tersangka HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumah HS, di Sokobanah, Sampang,” ujarnya.
Pada saat penangkapan itulah, terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa yang membawa celurit dan kayu sembari berteriak teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah.
“Kemudian DPO dibawa pergi oleh massa,” Monang menjelaskan.
Dengan adanya kejadian tersebut, BNNP Jatim langsung mengumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas.
Editor: Hafid