Jombang, Jurnal Jatim – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur hearing dengan Dinas Peternakan terkait rencana kerja awal tahun 2021. Hearing dilaksanakan di ruang komisi B, gedung DPRD Kabupaten setempat, Senin,(15/3/2021)
Menurut Ketua Komisi B, Sunardi, program yang sudah ada memang sesuai dengan regulasi yang ada dan banyak yang diakomodir sesuai prosedur lewat Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten
“Program yang ada sudah direkap dan semua sesuai aturan yang ada, meskipun ada acuan dari manapun harus ada evaluasi atau survei yang program – program dari bantuan langsung bantuan daerah atau bantuan pusat,” ucapnya.
Sedangkan program – program dari bantuan dari daerah atau pusat tetap di survei sesuai kapasitas sebagai lembaga atau kelompok yang mana harus sesuai dengan aturan aturan.
Sementara itu, lanjut Sunardi program yang telah disampaikan juga masih banyak yang belum dilaksanakan setelah terjadi pandemi COVID-19.
“Kami mohon nanti kalau ada program dari Dinas Peternakan untuk ke kelompok ternak atau kelompok yang bersinggungan dengan Dinas, apakah itu peternakan ayam atau bebek benar–benar di survei dan jangan sampai nanti ada kelompok yang tidak profesional atau abal-abal,” ujarnya.
“Sedangkan kelompok yang dimaksud harus memiliki kriteria yakni kelompok yang sudah berdiri, terdiri dari 10 anggota, punya hewan ternak dan kandang, jika tidak termasuk dalam kriteria tersebut maka tidak bisa lolos dalam verifikasi,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Imam Sutrisno mengatakan bahwa Dinas Peternakan sudah menyediakan fasilitas baik seperti pelayanan kesehatan hewan dan mungkin juga memfasilitasi bantuan dari pusat maupun daerah.
Tujuannya semua itu adalah untuk meningkatkan populasi dan produksi peternakan khususnya di Kabupaten Jombang dan landingnya yang penting bisa meningkatkan pendapatan para peternak.
“Di tahun 2021 ini kegiatan sudah mulai dilaksanakan, tepatnya pada saat bencana banjir yang memang harus melakukan perlindungan kesehatan hewan dan pelayanan kesehatan hewan,” ujarnya.
Perlindungan kesehatan hewan dan pelayanan kesehatan hewan sudah dilakukan selama kurang lebih 2 minggu di wilayah Bandarkedungmulyo ada 6 desa 12 dusun yang terdampak banjir.
Sedangkan dalam perlindungan kesehatan hewan dan pelayanan kesehatan hewan yang pertama dilakukan Dinas peternakan membentuk posko layanan kesehatan hewan terpadu untuk mengobati dan memberikan perlindungan kesehatan hewan yang kurang lebih jumlahnya 1.100 sapi dan 65 kambing.
Imam mengatakan, selain itu, saat itu pihaknya juga menghimpun antisipasi dari kelompok-kelompok peternak di Jombang untuk bisa membantu penyediaan penghijauan pakan ternak khususnya untuk ternak sapi. Karena terdampak banjir tidak mungkin menyediakan pakan di sekitar wilayah karena pemiliknya sendiri sudah ribut dengan banjir.
“Tidak hanya itu, PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) yang ada di Jawa Timur perwakilan Surabaya juga memberi bantuan karena memang banyak juga bantuan yang di alokasikan kesana, mereka membantu batu bata dan pakan ternak pokoknya yang bermanfaat untuk melindungi ternak ternak yang terdampak banjir,” tandas Imam.
Editor: Azriel