Peras Kades di Tuban, Wartawan Palsu Ditangkap Polisi

Tuban, Jurnal Jatim – Djoko Joewono, (51), Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pura-pura mengaku sebagai wartawan dan memanfaatkannya untuk mencari uang dengan melakukan pemerasan.

Djoko yang juga mengaku anggota LSM (lembaga swadaya masyarakat) diduga memeras Eko Hariyanto, Kepala (Kades) Mentoso, Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Sayangnya, aksi wartawan itu tidak berjalan mulus. Djoko ditangkap polisi di rumahnya usai melakukan pemerasan terhadap Eko Hariyanto.

“Pelaku diamankan pada malam hari dirumahnya tanpa perlawanan,” terang Jenu, AKP Rukimen sambil memintai keterangan pelaku, Rabu (13/1/2021).

Dari tangan wartawan abal-abal itu, polisi mengamankan uang tunai Rp5 juta, sejumlah kartu pers dan kendaraan mobil bernomor polisi S 1601 HO yang digunakan untuk beraksi.

“Pelaku telah kita tahan dan diamankan barang bukti uang tunai, 2 handphone (HP), sejumlah kartu pers, dan mobil,” katanya.

Bermula Djoko bersama dua orang temannya datang ke balai Desa Mentoso yang berada di ring satu Kilang Minyak Tuban.

Kedatangan mereka untuk mengajukan proposal dengan alasan kepentingan menyewa kantor LSM Lembaga Pengawasan Reformasi .

“Pertama mereka datang bertiga untuk mengajukan proposal,” jelas Rukimen.

Setelah itu, Djoko bertemu seorang diri dengan Kades untuk minta uang Rp1 juta di salah satu yang ada di Tuban. Akhirnya, Eko memberikan uang tunai kepada wartawan gadungan itu.

Hari berikutnya, Djoko kembali meminta uang Rp5 juta kepada Kades dengan nada mengancam akan membuka rahasia atau borok tugas kepala desa.

Merasa disudutkan, akhirnya Kades Eko Hariyanto memberikan uang sesuai permintaan dengan cara transfer lewat mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

“Awalnya diberikan tunai Rp1 juta, dan yang kedua Rp5 juta diberikan dengan cara ditransfer,”kata mantan Kasatlantas Polres ini.

Usai diberi uang secara transfer, Djoko kembali meminta uang dengan alasan yang tidak masuk akal. Merasa diperas, kades Eko melaporkan kejadian itu ke polisi hingga pelaku diamankan.

“Kasus ini masih kita dalami, diduga masih ada korban lain. Pelaku juga kasus yang sama di Kabupaten Trenggalek,” katanya.

Atas kejadian itu, Rukimen mengimbau agar para kades tidak perlu takut untuk melapor jika ada pemerasan dengan mengaku atau LSM. Sebab, perbuatan itu melanggar hukum dan akan ditindak sesuai aturan.

“Kita akan berangus oknum seperti itu karena meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Editor: Azriel